Ketua RW Dianiaya Warganya gegara Tembok Rumah Hendak Dibongkar

Posted on

Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta Timur, bernama Ninuk Hadi (59) dianiaya warganya. Penganiayaan terjadi karena pelaku tak terima tembok rumahnya hendak dibongkar untuk normalisasi saluran air.

Penganiayaan yang dialami korban terjadi di samping tembok pagar rumah pelaku Jalan H Miran RT 04, RW 02, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, pada Jumat (16/5). Pelaku dua orang inisial S dan A, yang merupakan kakak-adik.

“Itu saya langsung dicekik. Kakak-adik atau mungkin sudah ada persiapan (melakukan penganiayaan),” kata Ninuk, dilansir infoNews daru Antara, Sabtu (17/5/2025).

Ninuk mengaku penganiayaan yang dilakukan warganya yakni dengan cara dicekik, dibanting, hingga ditendang. Setelah terjatuh, korban mengaku diinjak-injak oleh dua orang pelaku.

“Saya luka di bagian siku kiri lecet-lecet, paha kaki kiri memar, pergelangan kaki kiri lecet, pinggang kanan belakang memar,” katanya.

Kejadian berawal ketika ada proyek penggalian saluran air di samping tembok pagar rumah pelaku. Saat itu, petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memutuskan melakukan penggalian di tempat saluran air yang pernah ada. Sementara itu, saluran lama sudah tertutup karena dibangun pagar rumah oleh pelaku.

“Tukang dipaksa membuat saluran samping (tembok pagar) dibelokkan, supaya menghindari pembongkaran (tembok). Ini lagi ada pekerja, sudah diinstruksikan untuk memperbaiki saluran yang salah menjadi lurus, supaya lempeng,” katanya.

Kedua bela pihak kemudian terlibat perselisihan. Kemudian kedua pelaku menolak tembok pagar rumahnya dibongkar hingga akhirnya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ninuk.

“Dia bilang ‘saya nggak mau, Pak RW, kalau saluran yang buat ini dibongkar, nanti rumah ambruk’ itu katanya,” kata Ninuk.

Ninuk menjelaskan tidak memiliki wewenang terkait saluran air karena sepenuhnya tanggung jawab pihak terkait. Namun pelaku meminta Ninuk menulis pernyataan bermeterai yang berisi pihak RW akan bertanggung jawab jika rumah pelaku rusak atau roboh.

Pengeroyokan tersebut kemudian diketahui oleh warga lainnya berinisial S, G, dan J, yang kemudian dilerai. Setelah kejadian itu, korban melapor ke polisi.