Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Kopda Bazarsah meminta maaf kepada keluarga tiga polisi yang tewas usai ditembaknya. Permohonan maaf itu disampaikan di persidangan di hadapan majelis Hakim diketuai Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, Senin (30/6/2029).
Dengan suara bergetar dan sambil menahan tangis, Kopda Bazar menyampaikan permohonan maafnya setelah melihat tiga saksi dari korban yang mana dua di antaranya istri almarhum Lusianto dan Petrus serta ibu Ghalib bersujud memohon keadilan kepada majelis hakim di Pengadilan Militer 1-04 Palembang.
“Saya meminta maaf atas apa yang saya perbuat. Saya siap menanggung konsekuensi atas apa yang saya perbuat,” katanya sambil menahan tangis di hadapan majelis hakim.
Sebelumnya, ketiga saksi datang sambil membawa ketiga foto almarhum. Ketiganya datang untuk memberikan keterangan dan meminta keadilan kepada majelis hakim.
Sasnia istri dari AKP Anumerta Lusiyanto meminta kepada majelis hakim yang di ketuai Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto meminta terdakwa Kopda Bazarsah dihukum mati.
“Saya minta terdakwa dihukum mati karena dia (terdakwa) telah menghilangkan nyawa suami saya yang merupakan tulang punggung keluarga kami yang mulia,” katanya sambil menangis.
Senada disampaikan oleh istri almarhum Aipda Anumerta Petrus yakni Milda Dwiyani yang meminta majelih hakim untuk menghukum Kopda Bazarsah dengan hukuman mati.
“Saya minta terdakwa di hukum yang seberat – beratnya. Dihukum mati yang mulia. Karena perbuatanya saya harus kehilangan suami dan anak saya kehilangan sosok ayahnya. Anak saya masih enam bulan dan suami saya adalah tulang punggung keluarga,” ucapnya sambil menangis.
Sama halnya dengan ibu dari almarhum Briptu Anumerta Ghalib yakni Suryanina yang meminta Kopda Bazarsah di hukum mati karena dia telah membunuh anak laki satu-satunya secara biadab.
“Dia anak laki-laki saya satu-satunya. Dia tulang punggung saya karena baru satu bulan ayahnya meninggal dan dia meninggal dengan cara ditembak secara biadap oleh terdakwa,” ungkapnya.
Setelah mengungkapkan hal tersebut di hadapan majelis hakim. Ketiganya pun bersujud memohon agar Kopda Bazarsah di hukum mati agar mereka mendapatkan keadilan atas kematian para korban.