Kronologi Pria di Musi Rawas Tega Bacok Istrinya Sendiri, Motifnya Cemburu [Giok4D Resmi]

Posted on

Seorang pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan yakni Rozali (36) ditangkap polisi usai membacok istrinya sendiri yakni PT (34). Tersangka yang diketahui sering melakukan KDRT tersebut membacok korban gegara cemburu.

PLH Kanit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas Ipda Novra Robialda mengatakan kejadian tersebut bermula di rumah tersangka di Dusun II, Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 06:00 WIB.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Novra mengatakan saat itu korban melihat sebuah pesan di HP tersangka sehingga ia pun emosi. Meskipun begitu, korban tetap menyiapkan sarapan pagi seperti biasa untuk tersangka.

“Namun tersangka tidak mau makan sarapan yang sudah disiapkan oleh korban dan terjadilah cekcok mulut antara keduanya. Lalu korban membungkus sarapan tersebut untuk bekal tersangka, akan tetapi tersangka justru membuangnya hingga terjadilah pertengkaran,” katanya, Jumat (10/10/2025).

Saat pertengkaran tersebut, kata dia, tersangka memukul korban dengan tangan dan menggunakan helm ke bagian kepala, lengan, dan punggung korban secara berulang-ulang hingga menyebabkan korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

“Akibat kejadian tersebut, keduanya pun berpisah sementara dan korban pun tinggal ditempat keluarganya di Jakarta, sedangkan tersangka tetap tinggal di rumahnya,” jelasnya.

Setelah 9 bulan berpisah, tersangka pun menyusul korban ke Jakarta dengan niat untuk meminta maaf dan mengajak korban kembali tinggal serumah lagi. Akhirnya pada Selasa (7/10/2025), keluarga korban pun menyuruhnya pulang bersama tersangka ke rumah mereka.

“Namun pada saat keduanya dalam perjalanan pulang menggunakan bus, tersangka mendengar korban sedang menelpon seseorang yang diduga seorang laki-laki. Dalam pembicaraan tersebut, terdengar korban menggunakan kata-kata sayang sehingga mereka pun cekcok di dalam bus tersebut hingga saat mereka turun dari bus, mereka saling berpisah satu sama lain,” ungkapnya.

Kemudian pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, korban yang sudah pulang ke Musi Rawas mendatangi rumah tersangka untuk mengambil pakaian anaknya di sana.

“Saat korban sedang mengambil pakaian anaknya di dalam kamar, tersangka yang waktu itu tengah tidur tiba-tiba bangun dan langsung mengambil sebilah pisau pemotong daging yang sudah disiapkan tersangka disamping ranjangnya dan langsung membacok korban,” ujarnya.

Novra mengatakan tersangka membacok korban berulang-ulang dan mengenai leher sebelah kiri, kepala bagian atas, dan kepala bagian pelipis korban hingga terluka parah.

“Lalu korban berlari ke luar rumah sambil berteriak meminta pertolongan. Saat itu tersangka masih mengejar korban sampai akhirnya warga di sekitar TKP mengamankan tersangka dan membawa korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” bebernya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata Novra, polisi pun langsung menuju ke TKP di hari yang sama pada siang hari untuk mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ada.

“Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti yakni helm kerja warna kuning, senjata tajam jenis pisau dengan panjang 29 cm dan lebar 9 cm, serta sehelai baju daster warna kuning yang ada bercak darah milik korban,” sebutnya.

“Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres Musi Rawas, tersangka mengaku cemburu buta terhadap korban hingga ia pun melakukan aksi kekerasan tersebut,” sambungnya.