Eks Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya kembali diperiksa Kejati Lampung. Ia diperiksa berkaitan dengan kasus penguasaan lahan kawasan hutan.
Adipati diperiksa di ruang Pidana Khusus Kejati Lampung. Bupati Kabupaten Way Kanan periode 2016-2021 dan 2021-2024 ini menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya membenarkan pemeriksaan terhadap Adipati.
“Benar bahwa RAS hari ini (Selasa) kami panggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Ini yang kedua kalinya,” katanya, Selasa (30/9/2025).
Armen menerangkan, Raden Adipati Surya diperiksa terkait kasus penguasaan lahan di kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan.
“Masih soal kawasan hutan, jadi kawasan hutan yang berada di Kabupaten Way Kanan yang dipergunakan untuk perkebunan,” ungkapnya.
Disinggung adanya penggeledahan rumah milik Adipati, ia mengatakan hal tersebut belum dilakukan karena masuk tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk yang diperiksa hari ini hanya RAS, untuk penggeledahan belum ada karena masih tahap penyelidikan,” tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Way Kanan dua periode ini telah diperiksa atas kasus serupa pada Senin, 6 Januari 2025. Dalam kasus ini Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi dari berbagai unsur.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.