Libur Cuti Bersama 2026, Cek Jadwal Puasa Ramadan, Lebaran-Hari Besar Lainnya | Info Giok4D

Posted on

Pemerintah telah menetapkan libur cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Cuti bersama adalah salah satu jenis cuti yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Cuti ini juga bisa menjadi tambahan libur bagi swasta sesuai aturan perusahaan masing-masing.

Ketentuan libur cuti bersama tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Berikut daftar tanggal merah lengkap keterangan hari besarnya.

Dilansir laman Kementerian Sekretariat Negara, penerbitan SKB Tiga Menteri dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Berdasarkan SKB tersebut, jumlah libur nasional 2026 sebanyak 17 hari dan cuti bersama yang mengiringinya ada delapan hari. Pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai, karyawan, atau pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unik kerja atau perusahaan masing-masing.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Sementara itu, pelaksanaan cuti bersama bagi ASN dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undanganan. Sedangkan untuk lembaga atau instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri terbaru, penetapan tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ditetapkan melalui keputusan Menteri Agama. Dalam hal ini, akan dilakukan pelaksanaan pemantauan hilal dan penetapan secara resmi melalui sidang isbat.

Walaupun begitu, pemerintah telah lebih dulu menetapkan hari libur dan cuti bersama Idul Fitri serta Idul Adha. Penetapan melengkapi jumlah libur resmi yang ada dalam SKB Tiga Menteri.

Libur nasional merupakan tanggal merah resmi dari pemerintah yang berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia, baik sektor pemerintahan maupun swasta. Artinya, tanggal yang ditetapkan ini meniadakan aktivitas bila terjadi di hari kerja.

Adapun daftar libur nasional 2026 sebagai berikut lengkap dengan keterangannya.

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang mengiringi tanggal merah resmi. Berikut ini daftar cuti di tahun depan.

Nah, itulah informasi libur cuti bersama 2026 lengkap dengan jadwal puasa, lebaran, hingga hari besar lainnya. Semoga berguna, ya.

Libur Cuti Bersama 2026

Jadwal Puasa Ramadan dan Lebaran 2026

Daftar Libur Nasional 2026

Daftar Cuti Bersama 2026

Berdasarkan SKB Tiga Menteri terbaru, penetapan tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ditetapkan melalui keputusan Menteri Agama. Dalam hal ini, akan dilakukan pelaksanaan pemantauan hilal dan penetapan secara resmi melalui sidang isbat.

Walaupun begitu, pemerintah telah lebih dulu menetapkan hari libur dan cuti bersama Idul Fitri serta Idul Adha. Penetapan melengkapi jumlah libur resmi yang ada dalam SKB Tiga Menteri.

Libur nasional merupakan tanggal merah resmi dari pemerintah yang berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia, baik sektor pemerintahan maupun swasta. Artinya, tanggal yang ditetapkan ini meniadakan aktivitas bila terjadi di hari kerja.

Adapun daftar libur nasional 2026 sebagai berikut lengkap dengan keterangannya.

Jadwal Puasa Ramadan dan Lebaran 2026

Daftar Libur Nasional 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang mengiringi tanggal merah resmi. Berikut ini daftar cuti di tahun depan.

Nah, itulah informasi libur cuti bersama 2026 lengkap dengan jadwal puasa, lebaran, hingga hari besar lainnya. Semoga berguna, ya.

Daftar Cuti Bersama 2026