Link Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN Lengkap Cara, Kendala-Solusi

Posted on

Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memasuki proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Pelamar yang lolos dapat mengetahui secara online melalui link cek NIP PPPK Paruh Waktu.

Berdasarkan jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengusulan penetapan NIP PPPK Paruh Waktu dimulai pada tanggal 28 Agustus hingga 28 September 2025. Setelah itu, berlangsung penetapan NIP atau penerbitan.

Calon pegawai PPPK Paruh Waktu dapat mengecek NIP secara online dimulai pada tanggal 28 Agustus hingga 30 September 2025. Pengecekan NIP PPPK Paruh Waktu dapat diakses melalui sistem Monitoring Layanan (Mola) BKN.

Dilansir laman Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, NIP adalah nomor induk untuk PPPK Paruh Waktu. Formatnya terdiri dari 18 digit angka yang mirip dengan NIP PNS.

Dalam NIP mengandung data spesifik mengenai pegawai yang bersangkutan. Karena itu, 18 angka yang ditetapkan tersebut bukan hanya sekadar numerik melainkan informasi penting berupa data pribadi calon pegawai PPPK Paruh Waktu.

Penerbitan NIP merupakan tahapan setelah kepala BKN menetapkan NIP. Untuk mengetahui NIP PPPK Paruh Waktu hanya dengan satu cara yakni mengakses platform Mola BKN. Adapun link dan caranya sebagai berikut:

1. Buka situs

2. Setelah masuk halaman utama, klik “Cek Layanan”

3. Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”

4. Verifikasi OTP, sistem akan mengirimkan kode ke email atau WhatsApp yang terdaftar

5. Klik “Monitor Usulan”

6. Sistem akan menampilkan progres penerbitan NIP

Apabila NIP telah diterbitkan, maka informasi akan muncul di layar. Sebagai informasi, penerbitan NIP biasanya memerlukan waktu, tergantung pada verifikasi dan administrasi yang dilakukan masing-masing instansi.

Pegawai PPPK dapat memantau secara berkala melalui Mola BKN untuk mengetahui program penerbitan NIP.

Sejumlah peserta ada yang mengalami kendala saat melakukan cek penerbitan NIP di laman Mola BKN. Kendalanya yakni muncul notifikasi “Usulan Tidak Ditemukan”.

Kendala tersebut terjadi karena beberapa faktor, di antaranya yakni:

Faktor pertama dikarenakan salah memilih layanan di Mola BKN. Saat mengklik layanan, pastikan memilih “Penetapan NIP/NIP PPPK”.

Nomor peserta yang diisi harus sesuai dengan yang tertera pada kartu ujian, tanpa tulisan strip. Peserta hanya perlu memasukkan angka saja dan secara otomatis akan dibaca oleh sistem.

Faktor lain bisa jadi karena data penetapan NI PPPK belum diisi oleh instansi atau pengusulan masih dalam proses. Perlu diingat, proses penetapan NIP PPPK memerlukan waktu untuk memverifikasi dokumen sebelum menginput data usulan ke dalam sistem BKN melalaui SIASN.

Penyebab terakhir yang membuat NIP PPPK belum muncul karena gangguan teknis, baik dari sistem BKN atau kesalahan saat instansi menginput data pelamar.

Untuk menghindari munculnya kendala tersebut, pelamar dapat memeriksa secara berkala di Mola BKN. Apabila progres penetapan NIP PPPK sudah terlalu lama, peserta bisa mengkonfirmasi secara langsung kepada instansi terkait.

Langkah terakhir yang bisa dilakukan yakni mengecek email untuk mengetahui notifikasi apabila NIP PPPK telah selesai diproses. Cara ini bisa menjadi solusi untuk memudahkan peserta.

Itulah link cek NIP PPPK Paruh Waktu lengkap dengan kendala dan solusinya yang bisa dilakukan. Semoga berguna, ya.

Apa itu NIP PPPK Paruh Waktu?

Link Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025

Kendala NIP PPPK Paruh Waktu Tidak Muncul

1. Salah Memilih Layanan

2. Salah Memasukkan Nomor Peserta

3. Data NIP Belum Diinput

4. Gangguan Teknis

Solusi Untuk Kendala NIP PPPK Paruh Waktu

Penerbitan NIP merupakan tahapan setelah kepala BKN menetapkan NIP. Untuk mengetahui NIP PPPK Paruh Waktu hanya dengan satu cara yakni mengakses platform Mola BKN. Adapun link dan caranya sebagai berikut:

1. Buka situs

2. Setelah masuk halaman utama, klik “Cek Layanan”

3. Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK”

4. Verifikasi OTP, sistem akan mengirimkan kode ke email atau WhatsApp yang terdaftar

5. Klik “Monitor Usulan”

6. Sistem akan menampilkan progres penerbitan NIP

Apabila NIP telah diterbitkan, maka informasi akan muncul di layar. Sebagai informasi, penerbitan NIP biasanya memerlukan waktu, tergantung pada verifikasi dan administrasi yang dilakukan masing-masing instansi.

Pegawai PPPK dapat memantau secara berkala melalui Mola BKN untuk mengetahui program penerbitan NIP.

Link Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025

Sejumlah peserta ada yang mengalami kendala saat melakukan cek penerbitan NIP di laman Mola BKN. Kendalanya yakni muncul notifikasi “Usulan Tidak Ditemukan”.

Kendala tersebut terjadi karena beberapa faktor, di antaranya yakni:

Faktor pertama dikarenakan salah memilih layanan di Mola BKN. Saat mengklik layanan, pastikan memilih “Penetapan NIP/NIP PPPK”.

Nomor peserta yang diisi harus sesuai dengan yang tertera pada kartu ujian, tanpa tulisan strip. Peserta hanya perlu memasukkan angka saja dan secara otomatis akan dibaca oleh sistem.

Faktor lain bisa jadi karena data penetapan NI PPPK belum diisi oleh instansi atau pengusulan masih dalam proses. Perlu diingat, proses penetapan NIP PPPK memerlukan waktu untuk memverifikasi dokumen sebelum menginput data usulan ke dalam sistem BKN melalaui SIASN.

Penyebab terakhir yang membuat NIP PPPK belum muncul karena gangguan teknis, baik dari sistem BKN atau kesalahan saat instansi menginput data pelamar.

Untuk menghindari munculnya kendala tersebut, pelamar dapat memeriksa secara berkala di Mola BKN. Apabila progres penetapan NIP PPPK sudah terlalu lama, peserta bisa mengkonfirmasi secara langsung kepada instansi terkait.

Langkah terakhir yang bisa dilakukan yakni mengecek email untuk mengetahui notifikasi apabila NIP PPPK telah selesai diproses. Cara ini bisa menjadi solusi untuk memudahkan peserta.

Itulah link cek NIP PPPK Paruh Waktu lengkap dengan kendala dan solusinya yang bisa dilakukan. Semoga berguna, ya.

Kendala NIP PPPK Paruh Waktu Tidak Muncul

1. Salah Memilih Layanan

2. Salah Memasukkan Nomor Peserta

3. Data NIP Belum Diinput

4. Gangguan Teknis

Solusi Untuk Kendala NIP PPPK Paruh Waktu