Wacana Pemerintah Kota Palembang untuk menjadikan Goa Jepang di Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai destinasi wisata sejarah belum bisa direalisasikan. Rencana tersebut tersendat lantaran pemilik lahan belum memberikan kesepakatan penuh terkait pengelolaan kawasan tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan pemerintah tidak berniat mengambil alih kepemilikan Goa Jepang. Pihaknya hanya ingin kawasan tersebut diberdayakan agar tidak terbengkalai dan terus mengalami kerusakan.
“Keinginan pemerintah dan masyarakat Palembang ini bukan untuk memiliki. Hak kepemilikan tetap di pemilik tanah. Kami hanya ingin Goa Jepang ini diberdayakan supaya tidak sia-sia dan tidak makin rusak,” kata Sulaiman dalam rapat pembahasan penataan Goa Jepang, Jumat (9/1/2026).
Sulaiman mengatakan Goa Jepang telah masuk dalam objek dan cagar budaya Kota Palembang. Namun, penataan dan pengembangan tidak bisa dilakukan tanpa kejelasan status lahan dan persetujuan pemilik tanah.
“Goa Jepang ini juga sudah termasuk objek dan juga cagar budaya Palembang, agar ini bisa ditingkatkan kita juga harus ada kejelasan juga dari sih pemilik tanah, nantinya jika sudah setuju kita juga akan membahas masukan mengenai penataan, pengelolaan serta pengembangannya,” ujarnya.
Di sisi lain, warga setempat mengeluhkan kondisi Goa Jepang yang terbengkalai. Ketua RT 21 Kelurahan Kemuning menyebut warga kerap berinisiatif membersihkan area tersebut, namun sering mendapat larangan dari pemilik tanah.
“Kami sebagai RT kadang sering membersihkan, tapi dilarang pemilik tanah. Dulu tempat ini juga sering dipakai anak punk dan pengguna narkoba,” ujarnya.
Vebri Al Lintani Budayawan Palembang menilai tidak seharusnya ada larangan pembersihan Goa Jepang. Ia menyebut kawasan tersebut awalnya merupakan milik negara dan memiliki nilai sejarah yang harus dijaga.
“Tidak ada alasan untuk melarang pembersihan. Kalau tetap tidak mengizinkan, ini bisa dibawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Temas Wati, selaku pemilik tanah mengatakan pada prinsipnya ia mendukung penataan Goa Jepang, namun belum bisa mengambil keputusan sendiri.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Saya tidak melarang pemerintah mau mengelola, mau menata, silakan. Tapi saya tidak bisa memutuskan sendiri karena ini milik keluarga besar,” kata Temas Wati.
Ia mengaku lebih memilih melepas atau menjual lahan tersebut jika pemerintah ingin mengelolanya secara penuh.
“Kalau pemerintah mau mengelola, kami mau lepas saja atau dijual. Tapi kalau hanya dibersihkan dan tetap kami yang mengelola, itu masih harus dirundingkan lagi dengan keluarga,” jelasnya.
Temas Wati berharap pemerintah memberi waktu bagi pihak keluarga untuk bermusyawarah sebelum keputusan diambil.
“Kami senang kalau ini dibaguskan. Siapa yang tidak senang kalau ada pembangunan. Kami mendukung, tapi mohon diberi waktu untuk koordinasi keluarga,” tutupnya.
Menurut pantauan infoSumbangsel, pada Selasa (6/1/2026) belum ada perubahan yang disebabkan keluarga pemilik tanah Goa Jepang tersebut melarang adanya pengelolaan sebelum mendapatkan kesepakatan dan kepastian tentang statusnya yang belum dinyatakan sebagai cagar budaya.
Yusuf (50), Lurah Ario Kemuning mengungkapkan belum adanya perombakan yang diakibatkan oleh tuan tanah Goa Jepang yang masih menunggu kesepakatan dan status dari goa tersebut.
“Kemarin baru bisa dibersihkan tapi tuan tanahnya masih ngelarang karena belum adanya kesepakatan pengelolaannya,” ujarnya.
Yusuf juga berharap rencana tentang Goa Jepang dapat terealisasi. Selain Goa Jepang dapat menjadi destinasi wisata hal ini juga dapat melestarikan peninggalan sejarah bahwa Jepang pernah ada di Kota Palembang, dan ke depannya baik bagi perekonomian masyarakat yang memiliki Usaha Micro, Kecil, Menengah (UMKM).
“Jika statusnya mau jadi cagar budaya paling tidak ada penanganan khusus seperti Pak Wali Kota rencanakan, supaya jadi destinasi wisata sejarah tentang Jepang pernah di Palembang, dan bisa membantu UMKM sekitar,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh Rika Amelia dan M Alyuda Tri Utama, Peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker info.com
