Makam Wanita Hamil yang Tewas di Hotel Palembang Diekshumasi

Posted on

Kasus kematian Anti Puspita Sari (22) yang ditemukan tewas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) masih diselidiki polisi. Demi mencari penyebab kematian wanita hamil muda yang ditemukan tak bernyawa di salah satu hotel Palembang, polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban.

Diketahui, jenazah Anti dikebumikan di TPU Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang pada Minggu (12/10/2025) pukul 10.00 WIB.

“Kami berkoordinasi dengan keluarga untuk autopsi. Dengan demikian dugaan kemungkinan kehilangan napas, benar atau tidaknya, sedang didalami,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (14/10).

Ekshumasi dilakukan di TPU Talang Petai hari ini (14/10) sekitar pukul 09.30 WIB. Pantauan infoSumbagsel, area makam Anti disegel dengan garis polisi dan dijaga oleh Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Plaju.

Prosesi ini dipimpin oleh Dokter Forensik RS Bhayangkara dr. Indra Nasution didampingi Biddokes Polda Sumsel. Terlihat puluhan koas Forensik RS Bhayangkara.

Selain itu, suami korban Adi Rosadi (36) juga tampak mengikuti proses pembongkaran makam istrinya tersebut.

Sebelumnya, wanita yang ditemukan tewas di kamar hotel Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AP (22) diduga sedang hamil muda. Hal itu berdasarkan dari pemeriksaan dilakukan dokter forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.

Saat ditemukan, kondisi korban dalam posisi mulut disumpal dan tangan terikat.

Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang Indra Nasution mengatakan pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban. Diduga korban meninggal dunia kurang lebih sudah 12 jam.

“Kita hanya melakukan pemeriksaan dan memang kita jumpai tangannya terikat mulutnya disumpal, ya bola matanya ada bintik-bintik pendarahan,” katanya, saat ditemui di RS Bhayangkara Palembang, Sabtu (11/10/2025).