Mantan Sekda dan Eks Kabid BPKAD Sumsel Diperiksa Kejati Terkait Pasar Cinde

Posted on

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial MS dan mantan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BPKAD) Sumsel, inisial B, diperiksa Kejati Sumsel. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Pasar Cinde.

Diketahui MS mantan Sekda Sumsel periode 2014-2016, sedangkan B, mantan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Sumsel tahun 2016. Mereka diperiksa pada Senin (28/4) pukul 09.30-17.00 WIB dan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan keduanya terkait dengan dugaan korupsi Pasar Cinde. Mereka diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel selama kurang lebih tujuh jam.

“Ya benar, Senin (28/4) keduanya diperiksa kurang lebih tujuh jam dengan 20 pertanyaan penyidik terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang,” katanya kepada infoSumbagsel, Selasa (29/4/2025).

Kata Vanny, penyidik Kejati Sumsel terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.

“Sampai sejauh ini kita terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin juga turut diperiksa penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi Pasar Cinde di Palembang. Saat diperiksa, Alex dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.

Diketahui pemeriksaan terhadap Alex Noerdin dilakukan penyidik pada Senin (21/4) sejak pukul 10.00 WIB.

Selain Alex Noerdin, Kejati Sumsel juga memeriksa dua orang lain yakni Ketua Panitia Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah Pemprov Sumsel Tahun 2014-2015, berinisial EH, dan Project Manager (PM) PT. BR Tahun 2018, berinisial DW.

Bukan itu saja, Kejati Sumsel juga sempat melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan di Kota Palembang dan Pemprov Sumsel. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap dugaan mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Palembang.