Tanjak merupakan ikat kepala tradisional melayu yang terbuat dari kain songket, ornamen ini berfungsi untuk menunjukkan simbol kehormatan, kebangsawanan hingga identitas asli bagi masyarakat di Sumatera Selatan. Tanjak sering digunakan dalam acara-acara adat seperti pernikahan, upacara resmi, hingga kegiatan yang formal.
Jika infoers pernah berkunjung ke kota-kota yang ada di Sumsel, pasti sudah tidak asing lagi dengan ornamen yang satu ini, sebab beberapa gedung-gedung disini biasanya menggunakan tanjak sebagai ikon bangunan. Contohnya seperti Griya agung, Bandara SMB 2 hingga taman olahraga di Lubuklinggau.
Berdasarkan buku Destar Alam Melayu karya Johan Iskandar, tanjak sudah ada sejak tahun 1400. Tanjak pertama bernama takur tukang besi atau disebut juga dengan istilah ibu tanjak. Kini penggunaan tanjak kian beragam peruntukkannya dan biasanya dipadukan dengan baju adat tradisional.
Tanjak juga bisa dimodifikasi atau diubah mengikuti selera pemakainya. Namun, meskipun bentuk tanjak ini sudah di modifikasi, akan tetapi teknik melipatnya harus sesuai dengan sebagaimana mestinya. Tanjak ini hanya boleh di gunakan oleh kaum laki-laki, seperti layaknya Kopiah yang hanya digunakan oleh kaum laki-laki.
Lalu, apa makna simbolis dari tanjak khas Bumi Sriwijaya? Berikut infoSumbagsel rangkum penjelasannya untuk infoers. Yuk simak!
Dilansir melalui jurnal yang berjudul Penerapan Budaya Lokal Tanjak pada Fasad Bangunan Karya Qoyyimah Primanisa Dkk, tanjak merupakan aksesoris kepala tradisional laki-laki yang berbentuk segitiga dan menjulang ke atas. Aksesoris ini pada umumnya terbuat dari kain songket yang dilipat dan diikat di kepala.
Tanjak Sumsel merupakan sebuah ikat kepala yang biasa dipergunakan masyarakat melayu sebagai tanda dan ciri khas dari masyarakat yang berdiam di sana, dan di Palembang sendiri tanjak biasanya kerap dikenakan di dalam acara-acara penting, seperti pernikahan, acara pemerintah hingga perayaan-perayaan adat.
Tanjak merupakan warisan budaya yang telah ada sejak zaman kesultanan Palembang. Pada masa itu, para raja, sultan dan kaum bangsawan menggunakan tanjak bersama pakaian adat tradisional Sumsel.
Tanjak Sumsel diyakini telah ada sejak zaman Kerajaan Sriwijaya atau abad ke-8 sebelum masehi. Tanjak pertama kali digunakan oleh masyarakat Melayu Sriwijaya sebagai penutup kepala sehari-hari. Bukti kebenarannya bisa dilihat melalui sketsa atau lukisan pada peristiwa perang Palembang dari tahun 1819 hingga 1821.
Pada umumnya tanjak digunakan sesuai dengan kasta atau status sosial, para raja-raja, bangsawan hingga pembesar kerajaan seringkali menggunakan aksesoris ini sebab bentuk dan warnanya yang mewah sebagai simbol kekayaan dan mencerminkan status yang tinggi.
Namun, pada tahun 1823 zaman kesultanan Palembang, Belanda sempat melarang adanya penggunaan tanjak di masyarakat Melayu Palembang, tetapi hal ini tidak menutup kemungkinan masyarakat tetap memilih menggunakannya agar ciri khas warga melayu Palembang tidak hilang ditelan zaman.
Nama tanjak secara bahasa berarti naik atau menjulang ke tempat yang tinggi hal ini juga menyiratkan doa dan harapan agar pemakaian memiliki jabatan atau derajat yang tinggi, karir yang menanjak dan kehormatan yang terjaga.
Berdasarkan hal ini, pembuatan tanjak memiliki syarat khusus yaitu harus terbuat dari kain segi empat dan dibentuk meninggi untuk menunjukkan kedudukan seseorang, untuk jenis kain, biasanya beragam, seperti kain songket, padro, batik atau angkinan.
Pada umumnya lipatannya berjumlah ganjil. Angka ganjil sering dilambangkan sebagai simbol pertumbuhan. Hal ini juga melambangkan kewibawaan, kehormatan, dan jati kaum pria di Palembang. Simpul pada tanjak juga melambangkan persatuan dan kesatuan masyarakat.
Ada banyak jenis dan motif yang sering digunakan dalam tanjak. Bentuk segitiga pada tanjak menunjukkan posisi yang tinggi, secara visualnya bentuk runcing ini juga melambangkan hubungan manusia dengan tuhannya. Puncaknya yang menjulang juga melambangkan keberanian dan ketegasan kaum lelaki di Sumatera Selatan.
Tanjak juga memiliki ikatan di bagian kiri dan kanannya yang memiliki simbol persatuan dan kesatuan masyarakat, sementara lipatan besar dan kecilnya melambangkan sumbangsih dan terakhir segitiga tumpuk tiga melambangkan qolbi, qauli dan fi’li atau seni, adat dan budaya.
Lebih lanjut, pemakaian tanjak terbagi kepada tiga hal yaitu yang pertama mengikuti adat kebiasaan, yakni kebiasaan sehari-hari lalu menjadi adat kehidupan masyarakat setempat kedua adat istiadat, yakni memiliki protokoler yang lebih mengarah pada ketetapan yang disepakati secara bersama-sama dalam suatu majelis.
Ada beberapa jenis tanjak yang telah diakui dan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WTWB) di Sumsel, di antaranya Tanjak Kepodang, Tanjak Meler, dan Tanjak Belah Mumbang. Berikut penjelasannya.
Tanjak Kepodang merupakan jenis yang paling sering digunakan dalam acara-acara adat di Sumatera Selatan. Tanjak jenis ini biasanya terbuat dari kain tenun Palembang yang ada sekitar tahun 19000.
Tanjak meler pada umumnya digunakan oleh kaum bangsawan, jenis ini biasanya memiliki ciri khas kain yang menjuntai dan terbuat dari kain tenun tradisional Palembang sekitar tahun 1870.
Tanjak Belah mumbang merupakan tanjak khusus yang digunakan oleh pangeran Nato Dirajo dan keturunannya, Tanjak jenis ini melambangkan masyarakat Palembang yang menghargai akar budaya yang ada di Bumi Sriwijaya.
Masih banyak jenis tanjak lain yang ada di Sumsel. Namun, ketiganya merupakan jenis yang paling popular dan sering digunakan dalam setiap kegiatan-kegiatan penting yang diadakan di Palembang, terutama pernikahan, acara pemerintahan serta perayaan-perayaan adat.
Tanjak bukan hanya ada di Sumsel saja, tapi juga di daerah lain seperti Riau. Namun, ada ciri khas yang membedakannya dengan daerah lain yaitu, Tanjak asli Sumsel terbuat dari kain songket yang dijahit menggunakan benang emas, hal ini melambangkan kebesaran dan filosofi mendalam seperti ‘tanah yang dipijak, dijunjung di kepala”.
Tanjak menjadi simbol yang berarti bagi masyarakat Sumsel, dalam beberapa tahun belakang ini, terlihat struktur bangunan gerbang instansi dibuat dengan bentuk Tanjak dan motif songket sehingga menjadi ikon atau kekhasan budaya lokal. Di samping itu Tanjak juga semakin sering digunakan dalam berbagai kegiatan, baik yang bersifat adat pernikahan maupun acara pemerintahan. Ini menunjukkan bahwa keberadaan Tanjak memiliki arti yang penting bagi masyarakatnya sehingga warisan budaya.
Tantangan terbesar dalam pelestarian budaya ini adalah minimnya pemahaman masyarakat terhadap sejarah, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan edukasi terkait pelestariannya, memberikan pelatihan dan workshop serta memperbanyak bangunan dengan ciri khas tanjak sebagai ikonnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Tidak banyak informasi yang memuat mengenai warisan budaya yang satu ini, tugas infoers sebagai anak muda adalah untuk melestarikan, memelihara dan menjaga sebaik-baiknya peninggalan sejarah yang ada di suatu daerah.
Nah, itulah informasi yang bisa infoSumbagsel rangkum tentang Ikat Kepala atau tanjak Khas Sumatera Selatan. Semoga Informasi ini bermanfaat.
Artikel ini ditulis oleh Rhessya Putri Wulandari Tri Maris Mahasiswa Magang Prima PTKI Kementerian Agama.
