Menggali Sejarah dan Makna Hari KORPRI: Simbol Dedikasi ASN untuk Indonesia

Posted on

Setiap tanggal 29 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia serentak merayakan peringatan Hari KORPRI tersebut. Namun, bagaimana sejarah dan makna hari KORPRI sesungguhnya?

Peringatan ini bukan hanya seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum penting. Melalui peringatan tersebut bertujuan untuk meneguhkan kembali komitmen para abdi negara sebagai garda terdepan pelayanan publik dan agen perubahan.

Perlu diketahui sejarah panjang KORPRI untuk memahami makna mendalam di balik perayaan tahunan ini. Berikut rangkuman mengenai peringatan hari KORPRI mulai dari sejarah hingga maknanya.

Dilansir dari website KORPRI, KORPRI didirikan sebagai respons terhadap kekacauan birokrasi akibat intervensi politik yang masif pada era Demokrasi Liberal (1950-1959) dan Demokrasi Terpimpin (1959-1965).

Pada masa Liberal, politisi secara agresif merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi anggota partai. Promosi dan jabatan tidak didasarkan pada kecakapan, melainkan pada kartu keanggotaan partai, menciptakan loyalitas ganda, dan administrasi pemerintahan yang buruk.

Di era Terpimpin, upaya pembenahan dengan melarang PNS golongan F berpolitik (Perpres No. 2 Tahun 1959) gagal. Hal itu terjadi karena PNS kembali menjadi objek kepentingan politik ideologi Nasakom, dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang agresif menyusup dan menguasai organisasi pegawai.

Kondisi ini membuat administrasi semakin ruwet. Memasuki Orde Baru, pemerintah bertekad mengakhiri spoil system dan membina PNS berdasarkan sistem karier dan prestasi kerja demi memulihkan keutuhan aparatur negara.

Untuk menghindarkan PNS dari permainan politik, lahirlah Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1970 yang menegaskan penataan PNS harus bebas dari perbedaan partai politik.

Sebagai tindak lanjut, Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 1971 pada tanggal 29 November 1971 resmi dikeluarkan dan menjadi landasan membentuk KORPRI.

KORPRI ditetapkan sebagai satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI di luar kedinasan. Tujuannya agar PNS ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang baik.

Peringatan Hari KORPRI setiap 29 November memberikan makna mendalam yang wajib diinternalisasi oleh setiap ASN. Peringatan ini meneguhkan kembali tiga pilar dedikasi:

Hari KORPRI menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk selalu menjaga netralitas dari kepentingan politik praktis. ASN harus berdiri tegak sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai alat politik kelompok atau individu tertentu.

Integritas menjadi harga mati. Melalui tujuan ini menuntut setiap anggota KORPRI untuk menjauhi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tidak hanya itu, ASN juga harus menjunjung tinggi etika profesi.

Momen ini memicu semangat untuk terus meningkatkan profesionalisme. ASN dituntut untuk menguasai bidang tugasnya, bekerja berbasis kinerja, serta memberikan pelayanan publik berkualitas yang cepat, tepat, dan responsif.

Di tengah arus digitalisasi, KORPRI mendorong anggotanya beradaptasi dan berinovasi. Anggota KORPRI harus mempercepat bentuk nyata e-government demi mewujudkan Smart Governance.

Peringatan Hari KORPRI menegaskan bahwa ASN adalah Agen Perubahan (Agent of Change). Setiap dari anggotanya, memiliki peran sentral dalam memajukan Indonesia. Mulai dari tingkat daerah hingga nasional.

Hari KORPRI adalah momen menegaskan kembali komitmen pengabdian kepada negara dan masyarakat. Komitmen pengabdian seperti bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, dan sepenuh hati. Pengabdian ini tidak hanya dalam bentuk pekerjaan, tetapi juga melalui partisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan.

KORPRI terus menempatkan diri sebagai organisasi yang beradaptasi dan aktif. Dengan semangat kebersamaan dan persatuan yang dilambangkan oleh lambang KORPRI, ASN berkolaborasi.

Kolaborasi ini mewujudkan visi nasional menuju Indonesia Maju, bahkan mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Peringatan Hari KORPRI bukan sekadar acara seremonial tahunan.

Ini adalah bentuk tekad setiap anggota KORPRI untuk mewujudkan kebhinekaan bangsa dan penggerak inovasi yang efektif. Melalui dedikasi, integritas, dan profesionalisme, KORPRI memastikan Indonesia mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi penuh pada kepentingan rakyat.

Itulah informasi yang telah dirangkum terkait sejarah dan makna hari KORPRI. Semoga dengan peringatan ini, KORPRI bisa mewujudkan cita cita mulia dalam pemerintahan Indonesia.

Artikel ini dibuat oleh Annisaa Syafriani, mahasiswa magang Prima PTKI Kementerian Agama

Sejarah KORPRI 29 November

Makna Peringatan KORPRI: Meneguhkan Tiga Pilar Dedikasi

1. Netralitas dan Integritas

2. Profesionalisme dan Pelayanan Berkualitas

3. Agen Perubahan dan Pengabdian

Masa Depan KORPRI untuk Indonesia Maju

Peringatan Hari KORPRI setiap 29 November memberikan makna mendalam yang wajib diinternalisasi oleh setiap ASN. Peringatan ini meneguhkan kembali tiga pilar dedikasi:

Hari KORPRI menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk selalu menjaga netralitas dari kepentingan politik praktis. ASN harus berdiri tegak sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai alat politik kelompok atau individu tertentu.

Integritas menjadi harga mati. Melalui tujuan ini menuntut setiap anggota KORPRI untuk menjauhi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tidak hanya itu, ASN juga harus menjunjung tinggi etika profesi.

Momen ini memicu semangat untuk terus meningkatkan profesionalisme. ASN dituntut untuk menguasai bidang tugasnya, bekerja berbasis kinerja, serta memberikan pelayanan publik berkualitas yang cepat, tepat, dan responsif.

Di tengah arus digitalisasi, KORPRI mendorong anggotanya beradaptasi dan berinovasi. Anggota KORPRI harus mempercepat bentuk nyata e-government demi mewujudkan Smart Governance.

Peringatan Hari KORPRI menegaskan bahwa ASN adalah Agen Perubahan (Agent of Change). Setiap dari anggotanya, memiliki peran sentral dalam memajukan Indonesia. Mulai dari tingkat daerah hingga nasional.

Hari KORPRI adalah momen menegaskan kembali komitmen pengabdian kepada negara dan masyarakat. Komitmen pengabdian seperti bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, dan sepenuh hati. Pengabdian ini tidak hanya dalam bentuk pekerjaan, tetapi juga melalui partisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan.

Makna Peringatan KORPRI: Meneguhkan Tiga Pilar Dedikasi

1. Netralitas dan Integritas

2. Profesionalisme dan Pelayanan Berkualitas

3. Agen Perubahan dan Pengabdian

KORPRI terus menempatkan diri sebagai organisasi yang beradaptasi dan aktif. Dengan semangat kebersamaan dan persatuan yang dilambangkan oleh lambang KORPRI, ASN berkolaborasi.

Kolaborasi ini mewujudkan visi nasional menuju Indonesia Maju, bahkan mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Peringatan Hari KORPRI bukan sekadar acara seremonial tahunan.

Ini adalah bentuk tekad setiap anggota KORPRI untuk mewujudkan kebhinekaan bangsa dan penggerak inovasi yang efektif. Melalui dedikasi, integritas, dan profesionalisme, KORPRI memastikan Indonesia mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi penuh pada kepentingan rakyat.

Itulah informasi yang telah dirangkum terkait sejarah dan makna hari KORPRI. Semoga dengan peringatan ini, KORPRI bisa mewujudkan cita cita mulia dalam pemerintahan Indonesia.

Artikel ini dibuat oleh Annisaa Syafriani, mahasiswa magang Prima PTKI Kementerian Agama

Masa Depan KORPRI untuk Indonesia Maju