Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyoroti kasus sodomi yang dilakukan oleh guru di Kabupaten Mesuji, Lampung terhadap dua siswanya. Saifullah meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan di Provinsi Lampung pada Senin (13/5/2025).
“Kami prihatin sekali terhadap kasus seperti itu dan pelakunya harus dihukum seberat-beratnya, apalagi ini korbannya menimpa anak-anak,” katanya.
Syaifullah meminta para korban harus dilindungi dan diberikan trauma healing. Ia juga menekankan beberapa pihak harus turun langsung mengatasi permasalahan ini.
“Yang pasti pelakunya harus tanggung jawab, lalu korbannya harus dilindungi dan diberikan bantuan supaya mereka bisa pulih secara sosial maupun secara mental sehingga jika korban ini tidak di rehab bisa menjadi pelaku,” tuturnya.
“Kasus ini betul-betul menjadi perhatian kami dan kami minta semua lembaga-lembaga harus menata kelolanya. Centra yang melayani kasus seperti ini harus residensial dan bisa rawat jalan kemudian sepenuhnya kami akan memberikan bantuan,” lanjut Syaifullah.
Untuk diketahui, dua korban F dan D menjadi korban sodomi oleh Adi Sunandar sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga memasuki Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Adi sendiri kini telah dilakukan penahanan di Mapolres Mesuji. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini karena diduga ada korban lainnya.