Modal Tampang Memelas, Subrantas Curi Motor Modus Nebeng di Jambi

Posted on

Polisi menangkap Subrantas (25) warga Muaro Jambi, Jambi, atas pencurian sepeda motor beberapa lokasi di Kota Jambi. Pelaku bermodal tampang memelas meminta nebeng pengendara sepeda motor sebagai target pencuriannya.

Kapolsek Pasar AKP Marwiyansyah mengatakan pelaku telah beraksi 6 kali mencuri sepeda motor dengan modus tersebut. Dia beraksi di wilayah Kota Jambi dan Muaro Jambi.

“Pelaku ini pura-pura menumpang untuk beli nasi, atau belanja. Terus sampai di tujuan punya motor ditinggal, dan motor dibawa kabur,” kata Marwi, Jumat (10/10/2025).

Kata Marwi, Subrantas mencari korbannya secara acak. Setelah mendapat target, dengan wajah memelas, dia pura-pura minta diantar menggunakan sepeda motor korban.

“Pelaku sudah beraksi di wilayah kami Pasar, Telanaipura, Pelayangan dan beberapa di luar Jambi. Dengan target sepeda motor bermacam-macam dari Astrea hingga Scoopy,” jelasnya.

Hasil pencurian motor dijual Syubrantas ke wilayah Desa Rengkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Di sana polisi juga menangkap Mubarok selaku penadah.

“Sejauh ini ada enam motor yang dia curi kemudian dijual ke Mandiangin. Pengakuannya, uang hasil penjualan untuk membeli sabu dan judi online,” ungkap Marwi.

Sementara itu, kepada polisi Subrantas mengaku menargetkan korban secara acak. Aksi terakhir sempat viral di media sosial saat membawa kabur motor pelajar SMA di Muaro Jambi.

“Saya cuman minta tolong diantar (dengan wajah memelas), setelah itu saya turunkan korban di jalan dan motornya saya bawa kabur,” kata Subrantas.

Saat ini, Subrantas dan Mubarok selaku penadah telah ditahan di Polsek Pasar. Subrantas akan dikenakan Pasal 363 KUHP, dan Mubarok tentang Pasal 480 KUHP tentang penadahan.