Bulan Rajab telah tiba sejak tanggal 22 Desember lalu. Melalui bulan yang mulia ini, umat Islam harus memanfaatkan dengan baik untuk beramal saleh seperti berpuasa. Umat Islam dapat menggabungkan niat puasa Rajab sekaligus puasa kamis.
Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam kalender Hijriah. Sebagai salah satu dari Asyhurul Hurum (bulan-bulan yang haram/suci), umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah, salah satunya adalah puasa sunnah.
Seringkali, momentum bulan Rajab bertepatan dengan hari Kamis, yang juga merupakan hari disunnahkannya berpuasa secara rutin. Hal ini memunculkan keinginan untuk menggabungkan niat puasa Rajab sekaligus puasa Kamis.
Puasa Rajab adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada bulan ketujuh dalam penanggalan Islam. Meskipun tidak ada ketentuan jumlah hari secara spesifik dari Rasulullah SAW, para ulama sepakat bahwa memperbanyak amal saleh di bulan-bulan haram sangat dianjurkan.
Berdasarkan NU Online, anjuran berpuasa di bulan-bulan mulia merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Ibnu Majah.
“Dari al-Bahili: ‘Aku mendatangi Rasulullah saw, lalu berkata: ‘Wahai Rasulullah, Aku adalah lelaki yang pernah mendatangimu pada tahun pertama?’ Rasulullah saw bersabda: ‘Dulu aku tidak melihat tubuhmu lemah?’ Al-Bahili menjawab: ‘Wahai Rasulullah, Aku tidak mengonsumsi makanan di siang hari, aku tidak memakannya kecuali di waktu malam.’ Rasulullah saw bersabda: ‘Siapa yang menyuruhmu menyiksa dirimu?’ Aku menjawab: ‘Wahai Rasulullah, sungguh Aku mampu berpuasa (terus-menerus).’ Rasulullah saw bersabda: ‘Puasalah bulan Sabar (Ramadhan) dan tiga hari setelahnya, dan puasalah pada bulan-bulan mulia’.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan lainnya).
Dalam buku Fikih Puasa karya Sulaiman Rasjid dijelaskan bahwa puasa sunnah di bulan-bulan haram. Bulan Haram termausk Zulqa’dah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab memiliki kedudukan yang utama sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Berpuasa di bulan Rajab dipandang sebagai bentuk pembersihan diri sebelum memasuki bulan Sya’ban dan puncaknya di bulan Ramadhan. Berikut lafal niat puasa Rajab yang bisa dibaca saat sahur:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرٍ رَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma syahri rajaba sunnatan lillaahi ta’aala
Artinya: “Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Taala.“
Puasa Senin Kamis merupakan puasa sunnah yang paling rutin dilakukan oleh Rasulullah SAW. Terdapat alasan kuat mengapa kedua hari ini dipilih untuk menjalankan ibadah puasa.
Selain karena hari senin ini merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, juga menjadi waktu di mana amal ibadah manusia diberikan kepada Allah SWT.
Sebagaimana tertuang dalam buku Ringkasan Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, disebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat menyukai apabila saat amalannya dilaporkan, beliau dalam keadaan berpuasa.
Oleh karena itu, konsistensi dalam menjalankan puasa Senin Kamis dianggap sebagai bentuk penjagaan spiritual yang berkelanjutan bagi setiap Muslim. Berikut ini niat puasa Senin Kamis:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الاثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma yaumi al-itsnaini sunnatan lillaahi ta’aala
Artinya: “Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah Taala.“
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma yaumi al-khamisi sunnatan lillaahi ta’aala
Artinya: “Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah Taala.“
Dalam kaidah fikih, menggabungkan dua niat ibadah sunnah dalam satu amalan diperbolehkan. Hal ini sering disebut dengan istilah Tasyrik dalam niat.
Jika seseorang melaksanakan puasa di hari Kamis yang bertepatan dengan bulan Rajab, maka ia diperkenankan menggabungkan kedua niat tersebut untuk mendapatkan pahala keduanya. Untuk kemudahan niat ini dapat digabungkan di dalam hati dengan maksud menjalankan puasa sunnah Rajab sekaligus puasa sunnah hari Kamis.
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيسِ وَشَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالى
Latin: Nawaitu shauma yaumil khamisi wa syahri rajaba sunnatan lillaahi ta’aala
Artinya: “Saya niat puasa pada hari Kamis dan puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Taala.“
Merujuk pada sumber resmi Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU), niat puasa sunnah juga diperbolehkan dilakukan pada pagi hari sebelum waktu zuhur. Hal ini dengan syarat, orang tersebut belum mengonsumsi makanan atau minuman apa pun sejak terbit fajar.
Menjalankan dua ibadah sunnah dalam satu waktu memberikan manfaat spiritual yang berlipat ganda. Terdapat beberapa keutamaan bagi mereka yang mengamalkan puasa Rajab bertepatan dengan hari Kamis.
Dikutip dari buku Tuntutan Praktek Ibadah oleh Rusdiana, tidak ada kewajiban terhadap puasa Senin Kamis. Keduanya merupakan hari di mana amal amal diangkat dan diperlihatkan kepada Allah.
Berdasarkan prinsip kemurahan Allah SWT, seseorang yang meniatkan dua kebaikan dalam satu amal akan mendapatkan pahala untuk keduanya. Hal ini sejalan dengan penjelasan dalam buku Al-Adzkar karya Imam Nawawi, bahwa niat adalah penentu kualitas dan kuantitas pahala sebuah ibadah.
Bulan Rajab adalah bulan yang penuh keberkahan, sementara waktu berbuka puasa adalah salah satu waktu mustajab untuk berdoa. Dengan menggabungkan kedua puasa ini, seorang muslim memiliki kesempatan lebih besar agar doa doanya dikabulkan.
Puasa di bulan Rajab merupakan pemanasan fisik dan mental. Dengan memanfaatkan hari Kamis, tubuh akan terbiasa dengan pola puasa sehingga saat memasuki bulan Ramadhan nanti, fisik sudah dalam kondisi prima dan terbiasa menahan hawa nafsu.
Puasa secara umum berfungsi sebagai perisai dari api neraka. Melakukan puasa di bulan yang dihormati (Rajab) pada hari saat amal diangkat (Kamis) menjadi momentum yang sangat baik untuk memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah lalu.
Melaksanakan puasa Rajab sekaligus Kamis adalah wujud ketaatan yang sangat dianjurkan. Momen ini berpeluang memiliki bobot pahala yang besar. Demikianlah artikel mengenai niat puasa rajab sekaligus puasa Kamis. Semoga dapat membantu!
Artikel ini dibuat oleh Annisaa Syafriani, mahasiswa magang Prima PTKI Kementerian Agama
