Panduan Daftar KIP Kuliah 2025 Lengkap Alur, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Posted on

KIP Kuliah merupakan program Kartu Indonesia Pintar yang menjadi bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu masyarakat kurang mampu agar mendapatkan akses pendidikan tinggi. Mahasiswa baru 2025 dapat mendaftar sebagai penerima bantuan dengan mengikuti panduan berikut ini.

Berdasarkan jadwal resmi dari pemerintah, pendaftaran akun KIP Kuliah 2025 ditutup hingga tanggal 31 Oktober 2025. Kesempatan untuk menjadi penerima bantuan masih terbuka untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi Mandiri PTN dan PTS.

Untuk pendaftaran seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri berakhir pada 30 September 2025. Sedangkan seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta ditutup pada 31 Oktober 2025. Berikut ini panduan daftar KIP Kuliah 2025 lengkap dengan alur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Sejumlah tahapan untuk mendaftar KIP Kuliah 2025 perlu dipahami agar bisa menerima bantuan dari pemerintah. Untuk itu, berikut ini tata cara yang dapat diikuti.

1. Buka laman

2. Klik “Login Siswa”

3. Bagi yang lulusan 2025 atau belum punya akun bisa klik “Daftar Sekarang”

4. Muncul halaman pendaftaran akun dan lengkapi komponen berikut:

5. Klik “Selanjutnya”

6. Sistem akan memvalidasi akun dan mengirimkan nomor pendaftaran serta kode akses.

7. Jika terjadi kendala dengan salah email klik “Klaim Akun. Untuk yang tidak menerima nomor pendaftaran dan kode akses klik “Kirim Ulang Email”

8. Setelah mempunyai nomor pendaftaran dan kode akses, lakukan login kembali.

9. Muncul halaman SIM KIP Kuliah peserta

10. Lengkapi formulir untuk bisa mengikuti program bantuan ini, berikut rinciannya:

Untuk data yang berwarna abu-abu tidak dapat diubah karena sudah disinkronkan dengan Dapodik. Peserta hanya diperkenankan untuk melengkapi selengkapnya pada kolom berwarna putih.

Untuk menu seleksi akan muncul setelah tujuh formulir dilengkapi. Tombol-tombol yang bisa diakses nantinya menyesuaikan dengan kalender seleksi nasional.

11. Untuk mengecek kelengkapan berkas bisa mengklik tombol “Detail”. Jika sudah lengkap ditandai dengan ceklis hijau, dan yang belum akan ada tanda silang.

12. Setelah selesai, peserta akan memperoleh formulir berupa kartu peserta dan formulir pendaftaran. Simpan dengan baik.

13. Lakukan cetak kartu

Setelah semuanya selesai peserta tinggal menunggu hasil dari tes masuk perguruan tinggi. Jika dinyatakan lulus, pihak kampus akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data peserta. Setelah itu, pengumuman penerima KIP Kuliah dilakukan.

Masih banyak yang bertanya mengenai tata cara mendaftar KIP Kuliah. Secara umum pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara yakni:

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara langsung pada laman KIP Kuliah. Ikuti prosedur yang ada, mulai dari daftar akun, seleksi hingga validasi.

Cara kedua ini untuk kasus khusus yang mana pada saat perguruan tinggi melakukan validasi di lapangan untuk siswa yang lulus dari berbagai jalur seleksi, ada yang berpotensi menerima KIP Kuliah. Nantinya bisa dikasih kesempatan untuk didaftarkan.

Hanya saja yang diprioritaskan saat ini untuk cara pertama. Setiap calon peserta dapat melakukan pendaftaran mandiri di laman KIP Kuliah.

Ada enam tahapan yang harus dilewati bagi mahasiswa untuk bisa terdaftar sebagai peserta KIP. Berikut ini penjelasannya:

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

1. Penerima adalah lulusan SMA/SMK sederajat yang telah menyelesaikan pendidikan pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk perguruan tinggi akademi atau vokasi, baik PTN serta PTS.

3. Mempunyai potensi akademik yang baik tetapi terbatas ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus serta dibuktikan dokumen sah.

4. Pemegang KIP SMA

5. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan lain seperti PKH atau KKS.

6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

Jika tidak memenuhi syarat di atas, tetap bisa mendaftar KIP Kuliah dengan ketentuan sebagai berikut;

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan atau Rp 750.000 setelah dibagi dengan jumlah anggota keluarga.

b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dari pemerintah setempat, minimal tingkat desa/kelurahan.

Pada tahun sebelumnya, pemerintah memberikan satu fitur yang berguna untuk mengecek nama penerima bantuan KIP. Fitur itu dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat untuk mengetahui siapa saja yang berstatus penerima hanya menggunakan NIK KTP.

Fitur cek penerima bertujuan untuk melakukan validasi dan verifikasi bila diperlakukan pemerintah daerah, kementerian, atau masyarakat hingga pihak swasta lainnya. Nama dan asal perguruan tinggi mahasiswa penerima manfaat KIP dapat diketahui. Hal ini berguna untuk menghindari double funding.

Saat ini, situs KIP Kuliah Kemdikbud berubah menjadi KIP Kuliah Kemdiktisantek. Pantauan info Sumbagsel, fitur ‘Cek Penerima’ tidak tertera di bagian menu. Hanya ada ‘Beranda’, ‘Jadwal’, ‘Berita’, ‘Profil Perguruan Tinggi’, dan ‘Kontak Kami’. Peserta mesti login untuk memastikan sebagai penerima atau bukan.

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2025

1. Mendaftar Secara Mandiri

2. Perguruan Tinggi Mendaftarkan Mahasiswa

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

Syarat KIP Kuliah

Cara Cek Penerima KIP Kuliah 2025