Pegawai Honorer di Muratara Tusuk Rekan Kerja hingga Tewas, Dipicu Perdebatan Bisnis

Posted on

Burhanudin Nani (45), pegawai honorer di Dinas PUPR Muratara yang tusuk rekan kerjanya sendiri, Auton Wazik (42) hingga tewas sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penusukan itu dipicu karena perdebatan bisnis.

Kasat Intelkam Polres Muratara Iptu Baitul Ulum mengatakan awalnya tersangka dan korban mengurus acara perayaan ulang tahun Kabupaten Muratara yang ke-12 pada Senin (23/6/2025), dimana mereka mengelola lahan parkir di Griya Iluk (gedung serba guna Pemkab Muratara).

“Dari situ terjadi selisih paham antara tersangka dan koran mengenai pembagian lahan parkir hingga uang hasil parkir tersebut,” katanya saat ditemui infoSumbagsel, Sabtu (28/6/2025).

Kemudian pada Rabu (25/6/2025), kata Baitul, tersangka dan korban pun cekcok mulut hingga akhirnya diredam oleh rekan kerja mereka. Korban pun disarankan oleh rekannya di Dinas PUPR untuk mendatangi rumah tersangka agar menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Mereka disarankan untuk menyelesaikan masalah itu secara baik-baik karena tersangka dan korban ini masih memiliki hubungan keluarga juga,” ungkapnya.

Namun saran tersebut tidak dilakukan oleh korban hingga akhirnya keduanya bertemu lagi di Kantor Dinas PUPR Muratara pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 10.30 WIB dan saling adu mulut kembali.

“Melihat hal tersebut, saksi bernama Soleh yang merupakan Bendahara keuangan Dinas PUPR Muratara pun memaggil keduanya ke dalam ruangannya dengan tujuan untuk mendamaikan mereka,” jelasnya.

Baitul menjelaskan setelah dipanggil oleh Soleh, tersangka dan korban pun keluar ruangan. Namun pada saat korban berjalan keluar ruangan, tiba-tiba ia ditusuk oleh tersangka dari belakang sebanyak satu kali di bagian punggung belakang dengan menggunakan sebilah pisau miliknya

“Saat tersangka mencabut pisaunya, para saksi yang melihat hal tersebut langsung memegangi tersangka dan memanggil rekannya yang lain untuk membawa korban ke RSUD Rupit Muratara,” ungkapnya.

Setelah itu, kata Baitul, tersangka minta di serahkan ke polisi sehingga saksi bernama Agung yang merupakan ASN dinas PUPR Muratara pun membawanya ke Mapolres Muratara. Sedangkan korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

“Setelah menyerahkan diri ke polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.