Polisi kembali melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi. Saat penggerebekan, para pekerja tambang emas ilegal itu berhasil kabur sementara satu unit alat berat ditinggalkan mereka. Alat berat itu pun langsung diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur mengatakan penertiban PETI itu dilakukan di wilayah Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Benar, kegiatan penertiban aktivitas PETI oleh Tim Polsek Pelepat dan Polres Bungo tersebut selesai pukul 05.30 WIB,” kata Nur, Rabu (7/5/2025).
Nur menyebut kegiatan penindakan PETI dilakukan setelah Polsek Pelepat mendapatkan informasi bahwa adanya aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat di aliran sungai Desa Batu Kerbau.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati satu unit alat berat jenis ekskavator warna kuning yang diduga sedang melakukan aktivitas PETI. Melihat kedatangan petugas, operator alat berat dan pelaku PETI lainnya melarikan diri ke dalam semak-semak dan meninggalkan alat berat di lokasi.
“Pelaku melarikan diri, karena lokasi seberangi sungai,” ujarnya.
Selanjutnya, petugas melakukan tindakan berupa mengamankan alat berat jenis ekskavator merek Liugong PC 200 warna kuning, 1 lembar karpet, 1 potong selang, 1 buah dulang dan 6 buah galon minyak.
“Untuk alat berat jenis ekskavator merek Liugong PC 200 sudah kami amankan di Polres Bungo dengan pengawalan personel Polres Bungo dan Polsek Pelepat,” ucap Nur.
Nur menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki mendalam kasus ini. Hal ini sejalan dengan komitmen Kapolres Bungo dalam pemberantasan tambang emas ilegal tersebut.
“Kapolres Bungo berkomitmen untuk menindak tegas pelaku PETI tanpa pandang bulu, guna mewujudkan Kabupaten Bungo zero PETI,” pungkasnya.