Pelajar SMA di Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang pria dewasa. Korban dipukul menggunakan rantai hingga mengalami retak tulang kaki dan tidak bisa berjalan.
Peristiwa itu terjadi di sebuah gang buntu di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban berinisial SAA (16) diserang saat baru tiba di lokasi nongkrong bersama teman-temannya.
Ayah korban, EA, mengatakan pelaku berinisial AS melakukan penganiayaan secara tiba-tiba tanpa sebab yang jelas. Saat itu, korban bahkan belum turun dari sepeda motornya.
“Pelaku langsung memukul anak saya pakai rantai kapal. Dia juga sempat mau membacok dan melempar batu,” kata EA saat dihubungi, Jumat (16/1/2026).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian paha dan betis kanan. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun terjatuh karena kesakitan, sebelum akhirnya dibantu temannya pulang ke rumah dan dilarikan ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami retak tulang pada kaki kanan. Kondisi itu membuat korban harus menghentikan sementara aktivitas sekolah.
“Kakinya bengkak parah dan sekarang tidak bisa jalan,” ujar EA.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
EA juga menyebut, pelaku sempat mengaku kebal hukum saat ditegur warga sekitar dan tidak takut dilaporkan ke polisi. Kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polres Pesawaran pada hari kejadian.
Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah awal penanganan.
“Petugas sudah cek TKP, menerima laporan, memeriksa korban didampingi orang tua, serta melakukan visum di RSUD Pesawaran,” kata Alvie.
Saat ini, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran.
“Kami akan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan menggelar perkara untuk peningkatan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
