Pelaku begal bersenpi yang meresahkan warga Palembang berinisial MW berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang di eks lokasi Teratai Putih, Kota Palembang.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Benar kami menangkap pelaku begal dengan korbannya seorang driver ojol berhasil kita tangkap,” kata Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Rabu (21/1/2026).
Andrie mengatakan, pelaku ini beraksi di Jalan Panca Usaha yang mana korbannya seorang ojek online. Mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di eks lokasi Teratai Putih, Kecamatan Sukarami Palembang.
Saat ditangkap pelaku tidak bisa berkutik dan langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku anggota juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata rakitan diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
“Saat ditangkap anggota juga mengamankan sepucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan saat beraksi,” terangnya.
Menurut Andrie, saat ini pelaku sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi yang dilakukannya.
Akibat ulahnya, pelaku terancam pasal 479 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun.
