Satu dari dua pelaku pengeroyokan terhadap Ibnu Hajar (38), warga Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, ditangkap. Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lagi yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia mengatakan pelaku saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Muara Enim, Sumatera Selatan, atas kasus berbeda. Namun, Dedy tidak menyebut kasus yang menjerat pelaku.
Dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya pada 15 Juli 2025, kata Dedy, AP mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama saudara kandungnya, AR, yang kini berstatus DPO.
“AP mengakui perbuatannya. Dia dan saudaranya AR menyerang korban dengan parang, menyebabkan luka parah di bagian leher, punggung, lengan kiri, dan kepala belakang,” ungkapnya, Senin (21/7/2025).
Dedy mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di depan rumah korban Dusun IV, Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kamis, 10 Juni 2021 silam sekitar pukul 18.30 WIB. Penyerangan dilakukan secara brutal oleh kedua pelaku menggunakan senjata tajam.
Saat ini, sambungnya, pihaknya masih memburu pelaku AR dan mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri. Masyarakat juga diminta membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku.
“Saat ini penyidikan masih berjalan dan berkas perkara tengah dilengkapi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.