Ari Hamdani (23), pembunuh wanita di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berinisial MM (44) akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ditangkap petugas saat sedang meghadari acara hajatan di Kecamatan Lengkiti, Selasa (20/1/2026) siang.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Fajar Jaya, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU pada Minggu (5/1/2026) lalu. Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia setelah dilempar batu oleh pelaku.
“Petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku yang sedang menghadiri acara hajatan, dan selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polres OKU untuk diproses secara hukum,” kata Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian, dari keterangan resmi yang diterima infoSumbagsel, Rabu (21/1/2026).
Berdasarkan keterangan pelaku dan hasil penyelidikan, saat itu pelaku melemparkan batu ke arah korban hingga mengenai kepala MM hingga korban dibawa ke rumah sakit.
“Korban meninggal dunia saat dilakukan perawatan di ruang IGD RSUD Ibnu Soetowo Baturaja,” ujarnya.
Saat ini tersangka maupun barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU guna penyelidikan lebih lanjut.
