Pemerintah Tindak Tegas Website PeduliLindungi yang Dialihkan Menjadi Judi Online

Posted on

Pemerintah mengambil langkah tegas setelah ramai di media sosial adanya laporan website PeduliLindungi dialihkan menjadi laman judi online. Adapun langkah tersebut yakni memutus akses atau ‘takedown’ website PeduliLindungi.

Dilansir infoHealth, Kementerian Kesehatan RI menekankan PeduliLindungi sudah tidak terpakai, sejak seluruh data diintegrasi dalam aplikasi SatuSehat. Hal ini juga yang membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir aplikasi tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyebut langkah Komdigi didasari komitmen pemerintah untuk memberantas penyebaran konten judi online dan menekan paparan akses judol di masyarakat.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelasnya dalam keterangan tertulis, di laman resmi Komdigi, Rabu (21/5/2025)

Komdigi menindaklanjuti laporan laman judol di PeduliLindungi dengan verifikasi tautan (URL) serta bukti tangkapan layar yang viral di media sosial. Menurutnya, situs PeduliLindungi mengalami defacement, disusupi dan mengarahkan konten ke situs judi online.

“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.

Kementerian Komdigi kemudian menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Diketahui, Peduli Lindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan COVID-19 di bawah Kementerian Kesehatan. Sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

“Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” tutur Alexander.

Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Alexander.