Pemkot Palembang Revisi Aturan Keluar Masuk ODOL di Palembang - Giok4D

Posted on

Wali Kota Palembang Ratu Dewa akan mengubah aturan jam keluar masuk kendaraan Over Load Over Dimention (ODOL) yang melintas pada siang hari. Hal itu dilakukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan di jalan protokol hingga menewaskan korban.

“Ya kita hari ini sudah melakukan rapat lintas sektor ya, dihadiri semua dari Dir Lantas, Kapolres Palembang, Dishub Provinsi dan jajaran Pemkot Palembang untuk membahas Perwali keluar masuk kendaraan Over Load Over Dimention (ODOL) untuk mengurangi terjadinya kecelakaan di jalan,” kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Dewa menegaskan dalam dua hari ini aturan Perwali No.26/2019 akan kembali dikaji terkait pengaturan waktu keluar dari truk ODOL Pelabuhan Boom Baru-Jalan Residen Abdul Rozak-MP Mangkunegara-Jalan Noerdin Panji-Jalan Letjen Harun Sohar.

“Kita minta besok aturan Perwali No.26/2019 sudah direvisi dan akan kita manfaatkan Terminal Karya Jaya untuk lahan parkir truk sebelum masuk Palembang,” ungkapnya.

Ratu Dewa juga minta Dishub Palembang untuk menemui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta solusi terkait maraknya kecelakaan menewaskan pengendara di Palembang akibat truk.

“Kita juga minta petugas berjaga agar truk ODOL tidak masuk di bukan jamnya, seharusnya ODOL boleh masuk pukul 21-00-06-00 di jalanan kota Palembang, kita minta petugas tegas di lapangan dan diberikan sanksi bagi truk ODOL yang melanggar,” tegasnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Pemerintah Kota Palembang meminta izin ke Kemenhub Republik Indonesia untuk menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di Jalan MP Mangkunegara.

Dewa juga mengatakan bahwa pihaknya akan menemui Kemenhub terkait solusi kendaraan ODOL di Kota Palembang khususnya kawasan MP Mangkunegara.

“Nanti Dishub akan menemui pemerintah pusat untuk meminta solusi terkait truk ODOL ini. Selain itu juga kami akan meminta izin pemakaian Terminal Karya Jaya untuk tempat parkir sementara kendaraan ODOL sebagai solusi bersama,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *