Penadah Motor di Banyuasin Ditangkap Polisi, Simpan Barang Bukti di Kebun Karet

Posted on

Penadah motor di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial Y (41) ditangkap polisi. Saat diamankan, pelaku menyimpan barang hasil curian itu di kebun karet miliknya.

Pelaku warga Desa Sidang Mas, ditangkap petugas tak jauh dari rumahnya Kamis, (15/1), sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada akhir Desember 2024 lalu. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/574/XII/2025/SPKT.

Kasus pencurian itu terjadi pada Senin, 29 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, pelaku pencurian yang diketahui bernama Andriansyah diduga mengambil secara paksa satu unit motor Honda Genio milik korban, Asti Wulandari (28), seorang guru yang berdomisili di Jalan Panglima Plangki, Dusun Solok, Desa Sidang Mas, Kecamatan Banyuasin III.

“Sepeda motor tersebut diparkir di halaman rumah korban. Korban baru menyadari kendaraannya hilang setelah diberitahu oleh ibunya, Mulyati, yang melihat motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Setelah itu korban langsung melapor ke Polres Banyuasin,” katanya kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Risnan mengungkapkan pelaku sudah diamankan di Polres Banyuasin dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penadahan. Ia diduga menerima dan menyimpan barang hasil kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 dan/atau Pasal 591 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dari hasil interogasi terhadap tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti utama berupa satu unit motor Honda Genio warna merah dengan nomor polisi BG-2122-JBA. Motor tersebut diketahui sengaja disembunyikan oleh tersangka di dalam kebun karet guna menghindari kecurigaan warga maupun aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan penadahan diduga kuat karena faktor ekonomi.

“Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama pencurian sepeda motor, Andriansyah, yang hingga kini masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutupnya.