Pencairan BSU Sampai Bulan Berapa? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima

Posted on

Bantuan Subsidi Upah (BSU) menyasar kepada pekerja dengan penghasilan RP 3,5 juta per bulan atau setara UMK/UMP. Lalu, pencairan BSU sampai bulan berapa?

Tidak semua pekerja berhak mendapatkan bantuan BSU 2025. Hanya yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, salah satunya yakni aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran bantuan dilakukan secara berkala sejak awal Juni hingga sekarang.

Mengutip infoNews, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data lebih dari 15 juta peserta aktif yang sesuai dengan kriteria penerima BSU. Data tersebut melewati proses validasi dan seleksi dengan prinsip kehati-hatian untuk memastikan bantuan sampai kepada yang membutuhkan.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan BSU diberikan selama dua bulan yakni periode Juni dan Juli 2025. Pembayarannya dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 dalam satu kali transfer melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT POS Indonesia.

Saat ini, penyaluran akan terus berlangsung hingga akhir bulan Juli 2025. Untuk bulan berikutnya belum ada informasi lebih lanjut akan dilakukan pencairan BSU kembali atau tidak. Secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan telah mencapai 82,69%.

Hingga Rabu (16/7) pencairan tahap pertama telah tersalurkan sebesar 22,8%, tahap kedua 13,99%, tahap ketiga 30,33%, dan tahap keempat 15,49%. Pekerja yang belum menerima bantuan dapat terus mengecek secara berkala melalui laman BSU Kemnaker.

Melansir Instagram resmi Pospay, distribusi BSU 2025 melalui Kantor Pos sudah berlangsung sejak 3 Juli. Penyaluran tersebut hanya dibuka selama dua pekan dan akan berakhir pada 15 Juli 2025.

“Buat Sahabat Pos tidak perlu khawatir, pencairan BSU dapat dilakukan hingga tanggal 15 Juli 2025. Tentunya bisa dicairkan di seluruh outlet Kantor Pos Cabang di seluruh Indonesia,” tulis akun @posjamannow diikuti infoSumbagsel, Senin (14/7/2025).

Berdasarkan keterangan di atas, batas akhir pekerja bisa mengambil bantuan BSU sebesar Rp 600.000 di Kantor Pos pada Selasa, 15 Juli 2025. Oleh karena itu, pekerja mesti segera mengecek status pencairan bantuan melalui website Kemnaker dan pencairan melalui Pospay.

Pekerja hanya perlu memasukkan nomor NIK KTP serta data diri lainnya seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Pastikan untuk mengisi data yang benar dan tepat agar dapat diproses dan bisa mendapatkan tambahan penghasilan Rp 600.000 per orang. Inilah cara cek NIK BSU 2025 berikut ini.

Pengecekan penerima bantuan subsidi upah juga bisa dilakukan melalui di BPJS Ketenagakerjaan. Ini panduan lengkapnya.

Tak hanya mengecek lewat website BPJS Ketenagakerjaan, status penerima BSU dapat dipastikan melalui aplikasi JMO. Adapun panduan mengeceknya sebagai berikut:

Pengecekan penerima BSU 2025 membutuhkan nomor NIK KTP yang berupa 16 digit angka. NIK juga bisa dilihat pada kartu keluarga. Inilah panduan mengecek penerima bantuan melalui aplikasi Pospay.

Melansir Instagram Kemnaker, bantuan subsifi upah disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan potongan apapun. BSU 2025 diberikan langsung oleh pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) serta BSI untuk wilayah aceh. Bagi yang tidak mempunyai rekening, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Untuk itu, pastikan penerima BSU 2025 mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 di saldo rekening. Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atua mengaku dapat mempercepat pencairan dana.

Demikian informasi pencairan BSU lengkap dengan cara cek penerima. Semoga berhasil, ya.

Pencairan BSU Sampai Bulan Berapa?

Batas Akhir Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker

Cara Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Penerima BSU di JMO

Cara Cek Penerima BSU di Pospay

BSU 2025 Cair Tanpa Potongan Pajak