Pencuri 22,5 Meter Kabel di Tol Prabumulih Ditangkap, 3 Buron

Posted on

Satu dari empat pelaku pencurian kabel di Tol Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial D, ditangkap polisi. Saat ini, petugas masih memburu tiga pelaku lagi.

Diketahui, aksi pencurian itu terjadi di ruas jalan tol KM 80+400 Desa Talang Batu, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih, Rabu (2/4/2025).

Pelaku ditangkap di rumahnya pada di Desa Talang Nangka, Muara Enim, Rabu (7/5) malam. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama tiga temannya yang masih buron yakni BW, BO, dan IC.

Kapolsek RKT Ipda Krisnanda mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi I-2025.

“Ya kita berhasil menangkap pelaku pencurian kabel di Tol Prabumulih, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, penangkapan ini merupakan bagian dari Ops Sikat Musi I – 2025,” katanya kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Kata Krisnanda, kabel yang dicuri berjenis underground sepanjang 22,5 meter dipotong dan dicuri oleh para pelaku.

“Setelah kita dapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, Team Macan RKT berhasil menangkap pelaku dan tiga pelaku lagi dalam pencarian kami, yang jelas identitasnya sudah kita kantongi,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, sambungnya, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Revo tanpa pelat, satu bilah pisau bergagang kayu, satu sweater hitam, dan Kabel underground yang sudah dipotong.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Atas perkara ini, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 353 KUHP tentang pencurian,” tegasnya.