Penyesalan Gusmadi Tembak Mati Ibu Kandung Pakai Pistol Warisan Ayah

Posted on

Gusmadi Wiratama (23), anak yang menembak mati ibu kandungnya Hely Febrianti (50), mengaku menyesal atas perbuatannya. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Diketahui, penembakan itu terjadi di rumah mereka Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Kamis (25/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kepada polisi, tersangka mengaku tidak ada niat untuk menembak ibunya dengan senjata api rakitan jenis revolver yang merupakan peninggalan sang ayah.

Sebelum penembakan tersebut terjadi, tersangka mengungkapkan jika dia dan ibunya sempat ribut mulut masalah pribadi. Karena ucapan ibunya yang menyakitkan hati, membuatnya tersulut emosi dan hilang kendali.

“Saat bertengkar mulut itu, ibu bilang jangan anggap ibu ini, ibu kamu lagi. Mendengar hal tersebut saya sakit hati,” kata Gusmadi, Jumat (25/4/2025).

Setelah cekcok tersebut, Gusmadi pun meninggalkan korban di kamarnya. Lalu ia masuk ke kamar ayahnya membereskan berkas-berkas di dalam brankas.

Kemudian dia mengambil sepucuk senjata api milik sang ayah, yang diketahui saat masih hidup almarhum sempat menjabat sebagai kepala desa setempat. Masih terbawa emosi, Gusmadi kembali mendatangi ibunya dan melepaskan satu tembakan yang mengenai paha kanan korban hingga kesakitan dan mengalami pendarahan hebat lalu meninggal dunia.

“Saya sangat menyesal, kenapa bukan saya saja yang mati. Saya sering bertengkar dengan ibu, ibu juga sering bertengkar dengan papa,” katanya.

Usai kejadian, korban sempat melarikan diri ke belakang rumah dan membuang senjata api tersebut di dekat kolam. Setelah itu, pelaku membawa ibunya ke puskesmas terdekat dan kemudian dirujuk ke rumah sakit dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Sementara saat tersangka diamankan, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan melakukan penyisiran di lokasi.

Sementara itu, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury membenarkan penangkapan pelaku dan memastikan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Benar, pelaku telah kami amankan. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi kejadian. Kami juga akan memeriksa kepemilikan senjata api yang digunakan pelaku, yang diduga milik ayahnya,” ujarnya.