Petugas Temukan 54 HP Sebelum Terjadi Kerusuhan di Lapas Musi Rawas

Posted on

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel Erwedi Suprianto mengatakan sebelum terjadi kerusuhan di Lapas Narkotika, Muara Beliti, Musi Rawas, petugas menemukan 54 unit handphone (HP) di kamar warga binaan. HP itu didapat saat dilakukan razia.

“Untuk HP yang ditemukan saat razia dan kenapa bisa masuk ke lapas, masih kami dalami terkait hal tersebut,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel,Jumat (9/5/2025).

Erwedi mengatakan jika ada dugaan kelalaian masuknya puluhan HP itu dalam kamar maka petugas tersebut akan diberi sanksi tegas yakni berupa pemecatan dengan tidak hormat.

“Sanksi yang paling tegas adalah pemberhentian secara tidak hormat jika dari investigasi menemukan adanya dugaan kelalaian dari petugas lapas,” tegasnya.

Kata dia, warga binaan yang kedapatan membawa HP atau barang terlarang lainnya ke dalam lapas maka ada aturan tersendiri untuk disanksi.

“Akan ada juga sanksi untuk warga binaan. Setelah kita dapati bukti-bukti kepemilikan HP tersebut dan untuk apa kegunaannya akan kita beri sanksi yang berlaku untuk warga binaan,” ungkapnya.

Masih dikatakan Erwedi, dengan adanya kejadian penemuan puluhan HP di dalam kamar warga binaan, maka SOP perlu ditingkatkan lagi dengan mengevaluasi SOP-nya sendiri dan pelaksanaan SOP oleh petugas itu sendiri dengan baik.

“Kemungkinan masih ada petugas yang tidak memiliki integritas sehingga bisa saja yang memasukan HP ke dalam adalah petugas itu sendiri dan itu yang sedang kita dalami,” katanya.

Erwendi mengatakan untuk kerusuhan di lapas pihaknya masih melakukan pendalaman termasuk olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Kita masih melakukan pendalaman siapa dalang di balik kerusuhan tersebut. Jadi masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian,” ujarnya.