Polisi membidik pihak lain terkait dugaan korupsi penerimaan dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hidayah Kota Bengkulu tahun 2023 hingga Mei 2025. Dalam kasus ini telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Dalam kasus ini perhitungan didapati uang gratifikasi dari hasil penerimaan PHL senilai Rp 9,5 miliar, dan potensi kerugian negara senilai Rp 5,5 miliar.
Kasubdit Tipidko Polda Bengkulu Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan, dalam perkara ini, bukan hanya tiga tersangka ini yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan.
Kata dia, adanya peran pihak pihak lain yang diduga ikut menikmati dan memuluskan praktik suap dan gratifikasi dilingkaran tata kelola penerimaan para Pegawai Harian Lepas (PHL) Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
“Kita masuk ke tahap berikut, di mana usai tiga tersangka dari kluster Direksi Perumda Tirta Hidayah, penyidik menemukan adanya indikasi peran serta pihak lain, kita akan dalami peran mereka masing masing,” katanya, Senin (19/1/2026).
Syahir menjelaskan, hari ini penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.
“Senin (hari ini) penyidik menjadwalkan untuk pemeriksaan kembali para saksi saksi,” ujarnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Sebelumnya dalam perkara dugaan korupsi penerimaan dan pengelolaan PHL Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka.
Adapun tiga tersangka yakni mantan Direktur Perumda Tirta Hidayah, Samsu Bahari, Kepala Bagian Umum Periode April 2022-Juli 2024, Yanwar Pribadi dan Kasubbag Penggantian Water Meter Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu sekaligus Broker Penerimaan PHL Eki H.
Berkas ketiga tersangka telah rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, selanjutnya menanti jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu.
Ketiga tersangka ini disangkakan menerima uang suap dan gratifikasi dari 117 Pegawai Harian Lepas, kemudian Direksi Perumda Tirta Hidayah menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) dan mengangkat 117 orang menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL).
