Tim gabungan Polres Bangka Barat (Babar) bersama TNI AL melakukan razia tambang timah ilegal di kawasan Teluk Inggris, Mentok. Dalam razia itu, pemilik kabur dan petugas hanya menyita 20 alat tambang timah atau ponton tak bertuan dari teluk tersebut.
“Penertiban ini merupakan bentuk penindakan sekaligus peringatan keras terhadap para pelaku penambangan ilegal di wilayah Teluk Inggris,” ujar Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada infoSumbagsel di Mapolda, Selasa (8/7/2025).
Kata Aditya, para penambang timah ilegal ini tak pernah mengindahkan imbauan pihak kepolisian maupun terkait. Untuk diketahui, polisi telah menetapkan empat orang atau pemilik alat tambang timah yang bekerja di Teluk Inggris.
“Para penambang liar ini tidak bisa diimbau supaya tidak bekerja secara ilegal di lokasi tersebut,” tegas Kapolres.
Saat tiba di lokasi, tim gabungan hanya menemukan puluhan alat tambang timah yang tidak beroperasi. Para penambang tersebut diduga telah melarikan.
“Iya (para penambang kabur). Pada saat didatangi petugas memang sedang tidak bekerja, namun karena selalu berulang imbauan tidak direspons maka dilakukan penarikan,” tegasnya kembali.
“Ada 20 unit ponton timah yang kami tarik dari lokasi tersebut. Bertahap, pertama 13 ponton dan kedua 7 ponton,” timpalnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Diketahui, awalnya polisi menetapkan 2 tersangka yakni pemilik tambang yang beroperasi secara ilegal di kawasan tersebut, pada Jumat (13/6). Lalu, polisi kembali melakukan penertiban pada Minggu (22/6/2025), hasilnya polisi kembali menetapkan dua orang jadi tersangka.