Polisi Klaim Serahan Senpira dari Warga Sumsel Meningkat 15 Persen

Posted on

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengklaim serahan senjata api rakitan (senpira) meningkat di tahun 2025. Peningkatan mencapai hingga 15 persen dari tahun sebelumnya.

“Polda Sumsel mencatat peningkatan kesadaran masyarakat dalam menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela,” kata Irjen Andi, Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, pada tahun 2024 tercatat 262 pucuk senpira yang diserahkan masyarakat. Sementara di 2025 meningkatkan 15 persen menjadi 302 pucuk senpira yang diserahkan suka rela dari masyarakat.

“Dari tahun 2024 mengalami peningkatan sebanyak 15 persen, di tahun 2025 yaitu menjadi 302 pucuk senjata api. Serahan ini terdiri dari 154 senjata panjang dan 148 senjata pendek dengan total 56 butir amunisi senjata panjang dan pendek yang ikut diamankan,” bebernya.

Selain hasil dari operasi senpi musi, lanjutnya, Polda Sumsel juga menerima penyerahan sukarela sebanyak 50 pucuk senjata api di luar rangkaian operasi resmi sepanjang periode tahun 2024 hingga 2025.

“Ini menjadi indikator penting bahwa pendekatan humanis dan komunikasi yang intensif dengan masyarakat mulai menunjukkan hasil yang konkret,” terangnya.

Kapolda menyebut ungkap kasus kepemilikan senpira di wilayah hukum Polda Sumsel meningkat di 2025 jika dibandingkan 2024, dari 28 kasus menjadi 31 kasus.

“Jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus kejahatan penggunaan senjata api ilegal pada Operasi Senpi Musi tahun 2025 di mana terjadi kenaikan sebesar 10 persen dibandingkan tahun 2024 dari 28 kasus menjadi 31 kasus,” kata Irjen Andi, Kamis (3/7/2025).

Dalam sejumlah kasus tersebut, katanya, petugas juga mengamankan puluhan tersangka dan barang bukti senpira laras panjang, laras pendek dan sejumlah amunisi.

“Kemudian tersangka sebanyak 32 orang, yang diamankan dengan barang bukti yang mencakup 9 pucuk senjata panjang 25 pucuk senjata pendek, 14 butir amunisi panjang dan 84 butir amunisi senjata pendek,” katanya.

“Peningkatan angka pengungkapan ini katanya, bukan hanya menunjukkan keberhasilan dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan semakin tajamnya daya deteksi dan daya tangkal Polda Sumsel terhadap ancaman nyata yang tersembunyi di balik senyapnya peredaran senjata api rakitan di wilayah hukum Polda Sumsel,” sambungnya.