Polisi telah memeriksa 23 saksi terkait dengan insiden kapal wisatawan yang tenggelam di Bengkulu. Dalam kejadian tersebut, diketahui ada 99 penumpang selamat dan 8 orang tewas.
Saksi yang diperiksa polisi termasuk nakhoda dan 5 ABK. Hal itu diungkapkan Kapolresta Bengkulu Kombes Sudarno dalam konferensi pers, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, pemeriksaan 21 orang saksi sudah dilakukan usai insiden itu terjadi.
“Sampai pagi ini sudah 21 saksi yang kita periksa. Kita juga akan meminta keterangan dari saksi ahli. Apabila nanti terpenuhi unsur-unsur pidananya nanti akan kami sampaikan,” kata dia.
Karena itu juga, sampai saat ini belum ada pihak terkait yang ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut. Sudarno menjelaskan, pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil langkah hukum terkait perkara ini.
“Jadi belum ada penetapan tersangka,” ucapnya.
Terkait dugaan kelebihan muatan kapal, Sudarno belum bisa membeberkan hal tersebut karena harus meminta keterangan saksi ahli.
“Itu nanti kami akan tanya pada saksi ahli,” jelas Sudarno.
Sejauh ini, polisi sudah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Kementerian Perhubungan.
Diberitakan sebelumnya, polisi sudah mengamankan nakhoda dan 5 orang anak buah kapal (ABK) usai insiden kapal wisatawan tenggelam di Bengkulu. Dalam insiden yang terjadi pada Minggu (11/5/2025) itu, 7 orang wisatawan dilaporkan tewas.
Mereka diamankan oleh Unit Tipidter yang dibantu Macan Gading Polresta Bengkulu. Adapun identitas mereka yakni Edi Susanto sebagai nakhoda atau kapten kapal, dan 5 ABK yakni bernama Rahmad, Andri, Yandi, Dedek dan Fandi.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Sudarno melalui Kasubdit Tipidter Polresta Bengkulu Ipda Muhammad Ego Fermana mengatakan, pihaknya telah mengamankan nakhoda dan 5 ABK ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan keterangan lebih lanjut.
“Sementara nakhoda dan 5 ABK kita bawa ke Polresta untuk kita mintai keterangan,” kata Ego, Senin (12/5/2025).
Selain sudah mengamankan nakhoda dan ABK, polisi juga sudah melakukan olah TKP pada badan kapal yang telah berhasil dievakuasi ke bibir pantai.