Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) sering menjadi jalur perlintasan pengiriman narkoba di Pulau Sumatera. Polisi berharap masyarakat dapat membantu dalam memerangi peredaran narkoba.
Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan terdapat dua perbatasan di wilayah hukum Polda Sumsel yang sering menjadi jalur perlintasan peredaran narkoba.
“Ada dua di wilkum Polda Sumsel ini, yang dijadikan pangsa pasar dan perlintasan yang mau ke Jakarta. Di antaranya perbatasan Jambi-Musi Banyuasin (Muba) dan Jambi-Musi Rawas Utara (Muratara),” katanya.
Sebelumnya diketahui pihak penegak hukum berhasil menggagalkan penyeludupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau (Batam). Hal tersebut menjadi pencapaian terbaik maupun menjadi motivasi bagi penegak hukum, untuk terus berupaya memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
Tak hanya itu, Polda Sumsel juga berhasil melakukan ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 11 Kg dengan 16 tersangka. Ia mengatakan kebanyakan barang bukti narkoba yang berhasil diungkap berasal dari jaringan Internasional.
“Semuanya jaringan Internasional karena pabrik pembuatannya dari luar negeri kan. Kalau pengakuan mereka (yang berhasil ditangkap) barang berasal dari Aceh, Pekanbaru dan Medan,” ujarnya.
Harissandi juga mengatakan jumlah pengguna narkoba di wilayah Polda Sumsel masih sangat banyak. Hal tersebut diduga berasal faktor banyaknya jumlah penduduk.
Untuk memerangi peredaran narkoba, lanjut Harissandi, pihaknya juga sudah mendapat instruksi dari Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri untuk memperketat jalur masuk dari luar negeri maupun di Sumatera ini yang sering menjadi perlintasan.
“Kalau kita tidak didukung informasi dari masyarakat kita tidak bisa memerangi sendiri. Perhatikan putra-putrinya bergaul, harus benar-benar mengawasi dan menjelaskan apa bahaya narkoba ini bagi diri sendiri mau pun lingkungan,” tutupnya.