Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar razia di tempat hiburan malam (THM). Hasilnya, sebanyak 59 pengunjung dinyatakan positif narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestaes Palembang Kompol Faisal Manalu mengatakan giat tersebut dilakukan di tiga THM yang ada di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
“Benar, tadi malam kami melakukan razia di tiga THM Jalan Soekarno Hatta. Hasilnya, kami menjaring sebanyak 59 orang yang positif narkoba,” ungkapnya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Jumat (23/5).
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Faisal mengatakan, pihaknya membagi dua tim dalam razia tersebut. Dari tiga THM yang dirazia, pihaknya menemui pengguna narkoba dan barang bukti di dua THM saja.
Saat razia, terlihat beberapa pengunjung yang berusaha kabur dengan memanjat dinding, membuang barang bukti, hingga sembunyi di kamar mandi. Namun, Faisal memastikan pihaknya berhasil mengamankan yang mencoba kabur.
Faisal menjelaskan di THM pertama pihaknya menjaring 13 orang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan dengan rentang usia 20-54 tahun. Sedangkan di THM II, pihaknya menjaring 46 orang pengguna narkoba berdasarkan hasil tes, yaitu 39 orang laki-laki dan 7 perempuan dengan rentang usia 18-51 tahun.
“Selain itu, kami juga menemukan barang bukti yang dibuang oleh pengunjung berupa satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan bruto 2 gram. Ada juga satu bungkus berisi bubuk pil ekstasi dan setengah butir ekstasi di plastik berbeda,” jelasnya.
Para pengguna dan barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Polrestabes Palembang. Menurut Faisal, akan dilakukan assessment terhadap para pengguna narkoba tersebut sebagai langkah tindak lanjut.
“Barang bukti dan para pengguna narkoba kami bawa ke Mapolrestabes Palembang untuk di-assessment. Hasilnya untuk menentukan rehabilitasi bagi yang terjaring,” ujarnya.