Polisi Sebut Wanita 37 Tahun di Basel Melahirkan Sendiri Lalu Buang Bayinya baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Seorang wanita berinisial JUM (37), membuang bayi perempuannya yang baru dilahirkannya di Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Polisi menyebut jika pelaku melahirkan bayinya itu seorang diri.

“Lahirannya sendiri, tidak ada yang bantuin, pada Kamis dini hari, pukul 00.30 WIB di belakang rumahnya atau TKP penemuan bayi tersebut,” kata Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo kepada infoSumbagsel, Kamis (19/6/2025) malam.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam kondisi sehat dengan tali pusar masih utuh, mengenakan pakaian bayi serta berselimut. Bayi ditemukan pertama kali oleh Nopa Julianti (18) dan suaminya M Soleh, anak dan menantu pelaku.

Diketahui, pelaku JUM baru beberapa minggu tinggal di rumah anaknya itu. Anak dan menantunya tidak mengetahui jika ibu mereka sedang hamil, lantaran selama ini tinggal di Kota Pangkalpinang dan statusnya adalah seorang janda.

“Setelah melahirkan, lalu pelaku meninggalkan bayi tersebut di tempat (TKP) dengan dibungkus kain agar bayi tidak kedinginan,” bebernya.

Setelah meninggalkan bayi yang baru dilahirkan di luar rumah, JUM gelisah dan cemas. JUM lalu membangunkan anak dan menantunya.

“Anaknya sempat dibangunkan sebanyak 2 kali, ia meminta untuk mengecek ke belakang karena ada suara bayi menangis. Namun anak pelaku takut sehingga tidak ke belakang rumah hingga pagi,” ungkapnya.

Saat itu, anak pelaku beranggapan jika suara itu merupakan gangguan makhluk halus. Singkat cerita, keesokan paginya ketika menantunya Nopa akan bersih-bersih menemukan bayi itu tergeletak di teras belakang rumahnya.

Sontak penemuan bayi tersebut bikin geger. Warga melaporkan kejadian ini kepada petugas kepolisian setempat. Sedangkan Nopa dan suaminya membawa bayi ke Puskesmas terdekat.

Polisi melakukan penyelidikan. Pelaku terungkap tak lain adalah ibu mertua dari Nopa.

“Pelakunya atas nama inisial JUM, yang merupakan mertua dari saksi (Nopa Julianti),” kata Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo dikonfirmasi infoSumbagsel, Kamis (19/6/2025) malam.

Dari hasil interogasi, kata Marto, pelaku menyebut bahwa bayi itu dalam anaknya dari hubungan gelap bersama kekasihnya selama di Kota Pangkalpinang. Sontak pengakuan ini membuat geger warga, termasuk anak dan menantunya.

“Diduga bayi perempuan itu hasil hubungan gelap atau pernikahan siri pelaku. Pelaku selama ini tinggal di Kota Pangkalpinang dan baru balik sekitar beberapa minggu,” tegas Kapolsek.

“Jadi selama tinggal bersama, anak dan menantu tidak mengetahui jika pelaku sedang hamil tua. Karena yang bersangkutan selalu memakai jaket,” tambahnya.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Bayi ini di rawat di rumah anak dan menantunya.