Polisi Tangkap 5 Pelaku Pungli Sopir di Jembatan Bailey Jambi-Sumbar

Posted on

Polisi menangkap pelaku pungutan liar (pungli) di Jembatan Bailey, Jalan Lintas Sumatera Jambi-Sumbar KM 58. Lima orang diamankan pihak kepolisian.

Penangkapan pelaku pungli ini menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan di Jembatan Bailey yang tepatnya berada di Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Polisi menangkap pelaku pada Kamis (15/5/2025).

“Ya, kami melakukan penindakan terhadap lima orang laki-laki yang diduga melakukan pungutan liar di jalan deket Jmbatan Bailey kawasan KM 58. Salah satu dari mereka bahkan sempat viral di media sosial,” kata Kapolsek Jujuhan, AKP Ardi, Jumat (16/5/2025).

Usai video viral itu, kata Ardi, dia memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Setelah tertangkap tangan, pelaku menjalani proses interogasi guna mendalami motif dan tindakan yang dilakukan.

Lanjut Ardi, para pelaku itu diberikan pembinaan dan pengarahan. Proses ini turut melibatkan tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua Pemuda dan Datuk Rio Dusun Sirih Sekapur.

Tujuannya untuk memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

“Kelima orang tersebut telah diberikan pemahaman hukum dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan pungli,” jelasnya.

Usai dilakukan pembinaan, kelima pria tersebut dikembalikan ke rumah masing-masing. Ardi menegaskan akan terus memantau situasi di kawasan KM 58 dan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungli di wilayah hukumnya.

Untuk diketahui, Jembatan Bailey di perbatasan Jambi dan Sumbar itu dibangun Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, karena adanya jalan amblas di sana. Peristiwa amblasnya jalan itu terjadi pada Minggu (2/3/2025), akibat meluapnya sungai hingga air bah memotong badan jalan hingga amblas.