Pria asal Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial RW (35) ditangkap polisi karena diduga hendak mengedarkan sabu di Kabupaten Bangka Barat. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sabu seberat 439 gram.
Warga Dusun III, Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara itu diamankan polisi di sebuah kebun karet milik warga di kawasan Mengkadong, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kamis (22/1).
“Kita ringkus Kamis, pukul 02.30 WIB di kebun karet warga Desa Air Belo bersama barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 439 gram,” tegas Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada infoSumbagsel, Jumat (23/1/2026).
Kasus peredaran narkotika ini terbongkar atas laporan yang masuk ke pihaknya. Saksi menyebut menaruh curiga terhadap RW karena kerap keluar masuk kawasan perkebunan karet milik warga dengan orang yang berbeda.
“Dari hasil penggeledahan di pondok kebun karet, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu ukuran kecil. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di lokasi berbeda,” tegasnya.
Polisi lalu melakukan pencarian barang buktinya lainnya. Hasilnya ditemukan di kebun karet lain yang masih berada di wilayah Mengkadong dengan cara di kubur.
“Di lokasi kedua, anggota menemukan empat paket sabu ukuran besar dan empat paket sabu ukuran sedang yang disimpan dengan cara dikubur. Jadi totalnya 11 paket ukuran sedang hingga besar,” ungkapnya.
Aditya mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Ia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus narkotika.
“Barang bukti tersebut belum sempat beredar. Pengungkapan ini merupakan langkah pencegahan agar narkotika tidak sampai ke masyarakat,” jelasnya.
Barang bukti ini rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Khususnya di Kecamatan Mentok. Narkotika itu diduga dibawa dari Sumsel. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Selain sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kosong, handphone Android, dan sepeda motor pelaku. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat.
