Pria Bengkulu Ditangkap karena Aniaya Teman Kencan, Penusukan di Hotel

Posted on

Seorang pria di Bengkulu bernama Doni (22) ditangkap polisi karena menganiaya teman kencannya. Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban diduga karena ditagih biaya atau tarif kencan.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu menyebut pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat, di mana korban merupakan seorang wanita di Bengkulu. Peristiwa itu terjadi di salah kamar hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Doni, warga Jalan Sutoyo Kelurahan Tanah Patah, Kota Bengkulu berprofesi sebagai sopir travel.

“Aksi penusukan dilakukan pelaku, diduga cekcok saat pelaku tidak mau membayar uang (biaya kencan) kepada korban, sebelumnya mereka sudah melakukan hubungan badan,” kata Sujud, Minggu (13/4/2025).

Sujud menjelaskan, pelaku dalam pengaruh minuman keras dan membawa sajam secara membabi buta menusuk korban hingga mengakibatkan luka tusuk pada bagian telapak tangan kanan, bahu kiri, dada, lengan kanan, lengan kiri, pipi sebelah kanan dan jari kelingking tangan kiri.

“Saat korban sudah terluka parah, pelaku kabur dari lokasi. Sementara korban dibawa ke rumah sakit,” jelas Sujud.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Sujud, dugaan penusukan hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat tersebut terjadi saat perkenalan keduanya melalui aplikasi MiChat. Tak lama berkenalan di MiChat, keduanya sepakat berhubungan badan di sebuah hotel.

“Pelaku berhasil kita tangkap, dia sempat mencoba melarikan diri. Sajam yang dibuang juga berhasil diamankan,” tutup Sujud.