Polisi menangkap pria di Jambi berinisial OS (40), usai kepergok menggasak kabel listrik. Pelaku beraksi dengan modus menyamar sebagai petugas listrik.
Pelaku ditangkap saat mencuri kabel listrik di wilayah Mestong, Muaro Jambi, pada Selasa (9/12/2025) dini hari. Kapolsek Mestong Iptu Hengky Lesmana mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat.
“Berawal dari laporan masyarakat karena merasa aneh ada petugas listrik bekerja di malam hari. Atas kecurigaan kita segera melakukan penangkapan bersama warga,” kata Hengky, Jumat (12/12/2025).
Saat mencuri, kata Hengky, pelaku OS beraksi dengan temannya berinisial HD, yang saat ini masih buronan polisi. HD berhasil kabur setelah terciduk warga.
Hengky menambahkan modus pelaku beraksi dengan menyamar sebagai petugas listrik lengkap dengan atribut. Namun, saat kejadian warga curiga karena mereka beraksi pada dini hari.
“Kalau modus, pelaku setelah kita ambil keterangan berpura-pura sebagai karyawan listrik. Sementara untuk yang DPO ini dia memaki pakaian lengkap pegawai listrik, helm kuning, dan id card,” jelas Hengky.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor, sepasang sepatu boot, tangga, dan pisau dapur yang digunakan untuk memotong kabel. Hengky mengimbau agar masyarakat hati-hati jika mendapati petugas listrik gadungan yang bekerja di luar jam kerja.
“Dimohon kepada warga berhati-hati jika ada petugas listrik yang bekerja di luar jamnya, malam atau dini hari, itu bukan petugas yang asli,” ungkapnya.
Hasil penyelidikan, OS yang merupakan warga Pall Merah, Kota Jambi itu ternyata berstatus residivis. Dia pernah dipenjara atas kasus pemerkosaan.
Saat ini, OS telah ditahan di Polsek Mestong. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
