Pria di Pangkalpinang Curi Uang-Jam Tangan untuk Bayar Kredit Motor

Posted on

Seorang pria di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), berinisial HS alias Heri (36), ditangkap polisi karena mencuri uang dan jam tangan. Heri nekat mencuri untuk membayar cicilan motor.

“Tersangka mengaku melakukan aksi pencurian lantaran membutuhkan uang untuk membayar kredit motor,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah dikonfirmasi infoSumbagsel, Kamis (12/6/2025).

Fauzan menjelaskan aksi pencurian itu terjadi di rumah Bella warga Desa Kace Timur, Kabupaten Bangka. Tersangka beraksi di TKP sebanyak 2 kali yaitu pada 15 Mei dan 16 Juni 2025.

“Aksi pertama berhasil mencuri uang sebesar Rp 9 juta dari lemari pakaian korban. Kedua, aksinya dilakukan pada saat korban sedang menunaikan salat Idul Adha. Barang yang dicuri yakni jam tangan dan uang Rp 100 ribu,” jelasnya.

Dua kejadian pencurian berturut-turut dilaporkan korban ke Polsek Mendo Barat, Jajaran Polres Bangka. Sadar aksinya yang terekam CCTV itu, pelaku sempat berpindah-pindah tempat tinggal. Heri berhasil ditangkap Polda Babel.

“Jadi setelah hampir satu bulan usai menjalankan aksinya, pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Jatanras Polda Bangka Belitung di rumah rekannya di Kota Pangkalpinang,” katanya.

Heri ditangkap pada Rabu (11/6). Ia mengakui jika pria yang di dalam rekaman CCTV adalah dirinya. Modusnya berkeliling mencari target rumah yang di tinggal pemiliknya. Heri masuk dengan cara merusak jendela rumah korban.

“Modus operandinya, pelaku merusak jendela kamar korban dengan menggunakan satu buah obeng, kemudian merusak teralis jendela kamar dan masuk kedalam kamar korban,” ungkapnya.

Setelah diinterogasi pelaku juga mengaku telah menyatroni rumah tetangga korban atau TKP awal. Di lokasi itu pelaku mencuri pakaian, sepatu dan kipas angin. Barang curian ini sempat dititipkan ke rumah mertuanya.

“Mengingat LP (Laporan Polisi) berada di Polsek Mendo Barat jadi pelaku HS dan barang bukti sudah diserahkan ke Penyidik disana untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari kasus yang ada, polisi mengamankan barang bukti yakni obeng panjang, sepeda motor, handphone, buah jam tangan serta buah kipas angin.