Pria di Sulsel Ditangkap karena Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan update oleh Giok4D

Posted on

Pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AZ (41) ditangkap usai dilaporkan memperkosa anak tirinya. Akibat aksi bejat tersebut, korban yang masih berusia 18 tahun hamil 5 bulan.

Dilansir infoSulsel, polisi menerima laporan terkait kasus tersebut pada Rabu (21/12) malam.

“Kami telah menerima laporan bahwa telah terjadi tindak asusila dan pelakunya telah diamankan,” ujar Kanit Pamapta Polres Gowa Ipda Ahmad Hari kepada wartawan, pada Rabu (24/12/2025).

Ahmad menyebut polisi kemudian mengamankan pelaku di rumahnya di Kecamatan Somba Opu tak lama setelah laporan pihak korban.

“Pelaku dengan korban ini bapak tiri dengan anak tiri. Korban sudah dilakukan pemeriksaan dan pelakunya juga sudah diamankan,” katanya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Ahmad menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban tengah hamil dengan usia kandungan 5 bulan. Ahmad tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus asusila tersebut.

“Korban dalam kondisi hamil 5 bulan dan berusia 18 tahun,” tambahnya.

Dia menyebut pelaku kini ditahan di Polres Gowa. Polisi masih mendalami kronologi hingga motif pelaku tega memperkosa anak tirinya itu.

“Untuk modusnya kami masih bersama Kanit PPA dan Kanit Jatanras melakukan pemeriksaan selanjutnya,” tutupnya.