Pria di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), bernama Ahmadi (40) tega menganiaya istrinya berinisial TI (35) dan anaknya AA (8) dengan senjata tajam jenis parang. Aksi itu dilakukan pelaku karena kesal tidak diberi uang.
Aksi penganiayaan dengan sajam itu terjadi di Desa Baru, Kecamatan Luyo, Sabtu (17/1) sekira pukul 08.30 WITA.
Kasubsektor Luyo Ipda Hamid mengatakan kejadian itu berawal saat pelaku meminta uang kepada istrinya. Namun, tidak diberi hingga berujung pertengakran.
“Intinya itu minta uang (kepada korban TI), tapi tidak ada hingga cekcok,” ujarnya dilansir infoSulsel, Minggu (18/1/2026).
Kesal tak diberi uang, sambungnya, pelaku masuk ke kamarnya mengambil parang dan menyerang korban.
“Masuk di kamar ambil parang, keluar cekcok lagi, sekalian diparangi istrinya,” jelasnya.
Sang anak AA yang saat itu berada di tempat kejadian peristiwa (TKP) ikut menjadi korban pemarangan ketika hendak melindungi ibunya. AA tidak tega melihat ibunya terjatuh usai diserang pelaku menggunakan parang.
“Anaknya yang mencoba menolong dengan cara menghalangi saat melihat mamanya terjatuh, akhirnya kena parang juga, karena sudah terlanjur melayang itu parangnya pelaku,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, korban TI menderita luka tebasan di bagian punggung hingga mendapat enam jahitan. Sementara AA terluka pada bagian kaki dengan 13 jahitan.
Usai melakukan aksinya, kata Hamid, pelaku langsung melarikan diri, sementara kedua korban dievakuasi ke Puskesmas Batupanga untuk mendapat pertolongan.
“Korban sempat melihat dia (pelaku) lari usai melakukan pemarangan. Sementara kedua korban langsung evakuasi ke Puskesmas,” jelasnya.
Hamid mengungkapkan, pertengkaran antara korban dan pelaku karena masalah uang sudah berulang kali terjadi.
“Sudah biasa cekcok masalah uang,” ujarnya.
Kata Hamid, beberapa jam setelah kejadian tersebut, pelaku berhasil dan dibawa ke Polres Polman untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pelakunya sudah ditangkap. Sudah diserahkan ke Polres,” ujarnya.
Untuk kepentingan lebih lanjut, sambungnya, pelaku dan barang bukti parang yang dipakai untuk menyerang istri dan anaknya sudah diserahkan ke Polres Polman.
“Sudah diserahkan ke Polres,” katanya.
