Pria Paruh Baya di Palembang Luka Bakar Usai Disiram Air Keras | Info Giok4D

Posted on

Insiden penyiraman air keras kembali terjadi di Palembang, Sumatera Selatan. Seorang pria paruh baya bernama Idham Aziz (66) mengalami luka bakar di wajah akibat kejadian itu.

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Jalan Residen Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 22.38 WIB.

Ibnu Richard Hidayat (29), menantu korban mengatakan sebelum peristiwa nahas itu terjadi saat mertuanya sedang duduk santai di teras. Sementara Ibnu sedang berada di ruang tamu rumah tersebut.

“Sebelum kejadian itu mertua saya itu lagi duduk santai di teras. Saya juga ada di rumah, tapi saya posisi di dalam, di ruang tengah,” kata Ibnu mengawali cerita kepada infoSumbagsel, Jumat (11/7/2025).

Ibnu menyebut, tiba-tiba datang satu motor dua orang berboncengan berhenti di depan rumah korban. Pria yang dibonceng pun turun dan mendekati korban lalu menanyakan keberadaan Ibnu.

“Saat yang dibonceng motor itu turun dari motor, dia langsung mendekat menemui mertua saya, dia nanya ke mertua saya, ada saya nggak di rumah, lalu di jawab mertua saya ‘Ibnunya ada di dalam’,” katanya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Usai mendengar jawaban itu dari korban, pelaku pria bertopi dan berjaket biru tersebut seketika mengeluarkan sesuatu dari saku kanan jaketnya dan langsung cairan itu disemprotkan ke arah wajah korban.

“Pelaku ini langsung dia ngeluarin cuka para (air keras) itu dari kantong jaketnya dan menyemprotkan ke mertua saya. Mertua saya langsung kepanasan dan mengusap wajahnya sambil berteriak,” katanya.

“Saya mendengar teriakan itu langsung keluar mengejar pelaku, pelaku langsung naik motor dan kabur pakai motor Honda BeAT Street warna hitam. Semua kejadian itu juga terekam kamera CCTV,” ungkapnya.

Karena tak terima dengan apa yang diamankan mertuanya, Ibnu pun bergegas ke Polda Sumsel membuat laporan polisi. Dia berharap pelaku segera tertangkap dan bertanggung jawab.

Laporan itu diterima di Polda Sumsel dengan nomor: STTLP/B/924/VII/2025/SPKT/Polda Sumsel, yang ditandatangani atas nama Kepala SPKT, KA Siaga II AKP Sutioso.

“Setelah laporan kita terima sudah ada dari pihak kepolisian yang datang ada juga yang berkomunikasi juga dari Polrestabes, dari Polda juga ada,” jelasnya.