Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
PT Pusri Palembang saat ini sedang konsentrasi membangun Pabrik Pusri III B untuk menggantikan pabrik yang lama. Pembangunan pabrik baru ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas produksi dan keberlanjutan penyediaan pupuk bagi petani Indonesia dalam rangka mewujudkan asta cita Presiden Indonesia yaitu Ketahanan Pangan Nasional.
Bahkan rencananya, pabrik ini ditarget selesai dan beroperasi penuh pada 2027. Nantinya, pabrik ini akan menggunakan teknologi ramah lingkungan dan efisien.
Seperti diketahui, pembangunan pabrik ini dilakukan oleh konsorsium PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan Wuhuan Engineering Co., Ltd., hasil dari proses tender yang transparan dan objektif.
Komisaris Utama Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya mengatakan semua proses pembangunan pabrik Pusri IIIB sudah melalui sistem yang transparan dan sesuai peraturan yang ada di Indonesia.
Dia menyebut salah satu fungsi dewan komisaris ialah pengawasan dalam memastikan perusahaan menerapkan Good Corporate Governance (GCG) termasuk dalam terlibatnya tenaga kerja lokal dan asing di pembangunan pabrik tersebut.
Menurutnya, tenaga kerja yang dipakai dalam pembangunan proyek ini bersifat legal dan telah memenuhi seluruh ketentuan hukum, termasuk pelaporan ke Imigrasi serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kota.
Siti Nurizka menegaskan bahwa seluruh TKA yang terlibat dalam proyek ini telah melalui proses yang sah dan diawasi ketat oleh instansi terkait. Selain itu, pelaporan dokumen itu sudah melalui prosedur di Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilaporkan juga kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan dan sudah ditembuskan ke Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.
“Kami telah memastikan bahwa keberadaan tenaga kerja asing dalam proyek ini sepenuhnya legal. Pusri berkomitmen menjalankan pembangunan secara profesional,
akuntabel, dan sesuai aturan demi keberhasilan proyek yang berdampak positif bagi masyarakat dan negara,” terang Siti Nurizka.
Selain itu, Pusri juga tetap berkomitmen untuk memajukan tenaga kerja lokal sebagai mayoritas tenaga kerja yang di-hire jika dibandingkan tenaga kerja asing yang minoritas dalam pembangunan proyek Pusri III-B ini.
Siti Nurizka mengharapkan sinergi antara Pusri dan stakeholder lainnya tetap terjaga. Dia juga berharap bahwa isu-isu yang berkembang disertai dengan data dan mempunyai dasar hukum yang valid dan rigid.