Puluhan pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di Jalan Pimpong, Palembang, Sumatera Selatan, ditertibkan Satpol PP. Gerobak milik PKL pun diangkut petugas.
Penertiban itu dilakukan tepat samping PS Mall Palembang, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Selasa pagi (8/7).
Pantuan di lokasi puluhan gerobak milik para pedagang yang berjualan di pinggir jalan langsung diangkut oleh petugas menggunakan truk dan dibawa ke kantor Satpol PP Palembang.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya.
Plt Kasat Pol PP Kota Palembang Herison menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya pihaknya memberikan imbauan dan peringatan kepada para pedagang.
“Kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu. Beberapa kali imbauan telah kami sampaikan agar para pedagang tidak berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan, khususnya di sepanjang jalan yang mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki,” katanya kepada infoSumbagsel, Selasa (8/7/2025).
Namun, lanjut Herison, karena imbauan tersebut tidak diindahkan dan para pedagang tetap berjualan di lokasi yang melanggar aturan, maka tindakan tegas harus diambil. Puluhan gerobak yang ditinggalkan atau digunakan berjualan langsung diamankan untuk memberikan efek jera.
“Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha warga, tapi untuk menata kota agar lebih tertib dan nyaman. Pemerintah Kota Palembang tidak melarang masyarakat untuk mencari rezeki atau berjualan namun dengan lokasi-lokasi resmi yang sudah disiapkan,” ungkapnya.
Herison juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima, untuk mematuhi peraturan daerah yang berlaku dan tidak memaksakan diri berjualan di tempat yang dilarang. Dia berharap dengan adanya penertiban ini, kawasan Jalan Pimpong yang sebelumnya semrawut akibat aktivitas PKL liar bisa kembali bersih dan tertata.
“Kami mengembalikan fungsi jalan, kita harap usai ditertibkan ini jalan kembali bisa dilalui kendaraan mobil,” ungkapnya.
Sementara itu, beberapa warga yang melintas di kawasan tersebut mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Satpol PP. Mereka mengaku selama ini terganggu dengan keberadaan pedagang liar yang menempati sebagian badan jalan, menyebabkan kemacetan serta mengganggu estetika kota.
“Kami mendukung langkah ini. Jalan jadi lebih lega dan tidak macet seperti biasanya,” ujar Fauzi pengendara motor.