Wali Kota Palembang Ratu Dewa mulai menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menggunakan transportasi umum setiap awal bulan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum (GNKAU) dan bertujuan untuk mengurangi kemacetan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Palembang.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 46 Tahun 2025 ditentang kewajiban penggunaan angkutan umum bagi pegawai Pemkot Palembang. Aturan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 2 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Permenhub Nomor 9 Tahun 2020 tentang pemberian subsidi angkutan penumpang umum perkotaan.
“Ya saya menegaskan bahwa kebijakan ini diambil agar pegawai pemerintah menjadi teladan bagi masyarakat dalam membiasakan diri menggunakan transportasi publik,” kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada wartawan, (9/10/2025).
Dewa mengungkapkan jika ingin masyarakat beralih ke angkutan umum, tentu harus ada contoh dari para pegawai pemerintah, termasuk PNS dan PPPK terlebih dahulu.
“Kita contohkan minimal ada hari hari tertentu di setiap bulan kita wajibkan naik angkutan umum,” ungkapnya.
Kata Dewa, moda transportasi umum yang ada di Palembang sudah cukup lengkap, seperti LRT, Teman Bus dan Feeder Bus, semuanya berkaitan menjangkau berbagai wilayah kota di Palembang.
“Dengan transportasi lengkap tidak ada alasan lagi bagi ASN untuk tidak naik angkutan umum,” ucapnya.
Ratu Dewa menjelaskan, pelaksanaan kebijakan ini juga akan diawasi langsung oleh pimpinan di setiap instansi, mulai dari kepala dinas, kepala badan hingga camat dan lurah, untuk memastikan seluruh pegawai mematuhinya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Harus ada pengawasan dan evaluasi. Bila ada pegawai yang tidak mematuhi, tentu akan didata dan diberikan sanksi sesuai alasan yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Putra, pegawai PPPK di Dinsos Palembang siap melaksanakan perintah dari Wali Kota Palembang.
“Tidak jadi masalah Pak, mau naik angkot ataupun apapun kendaraan pribadi, kami siap,” katanya.