Remaja di Bangka Selatan Nyaris Diperkosa, Pelaku Ditangkap Warga

Posted on

Seorang gadis berusia 17 tahun di Kecamatan Toboali, Bangka Selatan (Basel) nyaris menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya adalah paman dari teman korban, inisial RD (37).

“TKP-nya di rumah saksi AL (teman korban) di Toboali. Pelaku ditangkap warga setempat usai korban berteriak meminta tolong,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Raja Taufik Ikrar Buntani kepada infoSumbagsel, Rabu (17/9/2025).

Raja menjelaskan kronologi peristiwa, bermula ketika korban berkunjung ke rumah AL, kemudian bermain bersama Ibu dan adik AL yang tertidur di dalam kamar.

“Ibu temannya keluar rumah dan korban menutup pintu kamar. Sambil mengasuh bayi yang sedang tertidur, korban kemudian bermain handphone di kamar tersebut,” jelasnya.

Tiba-tiba, lanjut Kasat, tak berselang lama pelaku RD ini masuk ke kamar tersebut. Kala itu, pelaku sudah tidak mengenakan pakaian alias telanjang.

“Pelaku masuk kamar dalam kondisi telanjang dan langsung melancarkan aksinya itu. Korban melawan dan berusaha kabur, namun kakinya ditarik oleh pelaku hingga korban pun terjatuh,” terangnya.

Korban yang ketakutan, lalu berteriak meminta pertolongan warga. Meskipun korban berteriak, pelaku terus berusaha melancarkan aksi bejatnya itu hingga sampai merobek celana korban.

“Tidak berselang lama warga datang menolong korban. Pelaku saat itu langsung diamankan oleh warga dan di bawa Polsek Toboali,” tegasnya.

Polisi menginterogasi pelaku dan mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Unit PPA melakukan pemeriksaan dan menetapkan RD sebagai tersangka. Tersangka pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya.