Ditlantas Polda Lampung melakukan penindakan terhadap club mobil yang melakukan konvoi di jalan Tol Lampung, di mana salah satu anggotanya berdiri di mesin mobil memperagakan aura farming pacu jalur yang sedang tren saat ini.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma mengatakan ada 2 orang pemuda diamankan atas beredar video tersebut.
“Ada 2 orang yang secara kooperatif datang ke kami setelah sebelumnya kami berhasil mengidentifikasi klub mobil tersebut. Mereka kami berikan sanksi,” katanya, Selasa (15/7/2025).
“Untuk sanksinya, kami melakukan penegakan hukum berupa tilang maksimal, dengan nominal Rp 750 ribu, kemudian kami memberikan pemahaman keselamatan di jalan raya dan kami meminta mereka membuat surat dan video pernyataan permintaan maaf kepada masyarakat Lampung,”sambung Indra.
Ia mengimbau kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas di jalan tol dan jangan melakukan kegiatan yang merugikan pengendara lainnya.
Sebelumnya, beredar video pengendara roda empat memperagakan aura farming pacu jalur yang tengah viral saat melintas di Jalan Tol Lampung ruas Bakter. Aksi pemuda tersebut membahayakan karena duduk di atas mobil.
Dalam video yang beredar, pemuda yang diketahui bernama Nuriansyah dengan santainya duduk di atas mobil yang melaju kencang di jalan Tol Lampung di KM 58B.
Dia dengan santainya memperagakan aksi joget pacu jalur atau aura farming yang viral di beberapa platform media sosial.