Sopir Batu Bara Dikeroyok Preman Pungli di Muaro Jambi, 7 Orang Ditangkap (via Giok4D)

Posted on

Sopir batu bara bernama Samson (51) menjadi korban pengeroyokan preman pelaku pungutan liar (pungli) di Muaro Jambi, Jambi. Usai kejadian, tujuh orang pelaku telah diamankan polisi.

Pengeroyokan itu terjadi di Desa Tanjung Pauh, KM 32, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi, pada Sabtu (10/5) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti mengatakan setelah pihaknya menerima laporan tersebut, petugas dari Satreskrim Polres Muaro Jambi, Polsek Mestong, dan Resmob Polda Jambi, langsung bergerak hingga berhasil mengamankan tujuh orang pelaku.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Tersangka tujuh orang, kemungkinan masih ada tersangka lain,” kata Manang, Minggu (11/52025).

Manang menerangkan saat kejadian korban menarik batu batu melewati lokasi Desa Tanjung Pauh tersebut. Kemudian korban menyenggol kayu tempat pelaku melakukan pungli.

“Kemudian korban berhenti dengan niat untuk meminta maaf akan tetapi orang (pelaku) tersebut tidak menghiraukan dan malah hendak memukul kemudian korban langsung pergi meninggalkan orang tersebut,” ujarnya.

Saat kejadian, korban Samson menarik batu bara bersama anaknya dengan kendaraan berbeda. Ketika itu, anak korban yang berada di deratan belakang mobil korban sempat melihat sejumlah warga membawa kayu.

Tak lama kemudian, terjadi kemacetan panjang. Lalu, anak korban didatangi sopir batu bara lainnya bahwa bapaknya dipukuli sejumlah orang.

Ketika mendekat, anak korban melihat truk bapaknya dalam keadaan hancur dan kaca pecah. Korban kemudian ditemukan tergelatak di jalan tak sadarkan diri dan mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan.

Setelah kejadian itu, polisi langsung bergerak menyelidiki para pelaku hingga salah satu pelaku yakni Dimas Maulana, ditangkap petugas pada Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB. Dimas merupakan pelaku utama pengeroyokan di area bongkar muat sawit PT. Trona di Desa Tanjung Pauh.

Lalu, sekira pukul 15.00 WIB, polisi menangkap pelaku Agung di kediamannya. Selanjutnya, pada pukul 19.30 WIB, lima pelaku lain menyerahkan diri di antaranya, M. Ridho, Ade Saputra, Arza Agutira, M. Irfan, dan Temy Agustian.

“Selanjutnya pelaku yang berhasil diamankan dibawa ke Polsek Mestong guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel warna kuning dengan nopol BH 8187 YV dengan kondisi kaca depan pecah total, pintu kanan dan pintu kiri dalam keadaan rusak kaca pecah, dan ban depan bocor.

Lalu, dua buah kayu balok, tiga buah bongkahan batu, satu buah senjata tajam jenis parang, dan satu buah besi as dengan panjang 50 cm.