Pria di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, yakni Ariyanto (33) ditangkap polisi usai mencuri motor milik petani bernama Daroni (62). Pelaku ternyata spesialis pencuri motor yang beraksi bersama rekannya Z dan T yang masih buron.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Kebun Karet, Desa T Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Mura Ipda Novra Robialda mengatakan saat itu korban yang baru saja memupuk sawahnya hendak pulang ke rumah.
Setelah itu, ia melihat motor Honda Fit X miliknya sudah hilang sehingga langsung melapor ke polisi.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga pada pukul 23:00 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa ada seseorang pria yakniAriyanto yang gerak-geriknya mencurigakan di Desa T Bangun Sari,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Sabtu (25/10/2025).
“Selain itu warga juga menduga bahwa ia sering melakukan pencurian di sekitar desa,” sambungnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata dia, anggota langsung bergerak melakukan penangkapan pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, tanpa perlawanan.
Setelah mengakui perbuatannya, tersangka kemudian dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat diperiksa, tersangka mengakui melakukan pencurian motor tersebut dengan rekannya Z. Kemudian ia juga pernah mencuri dua mesin mesin sedot air di Desa T Bangun Sari pada tahun 2024 dan Juli 2025 bersama temannya Z dan T,” ungkapnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Ia juga mengaku bahwa Z dan T juga melakukan pencurian motor di tepian sawah di hari yang sama. Namun ia mengaku tidak ikut dalam pencurian tersebut, tapi masih kita selidiki pencurian tersangka lainnya. Ia nekat mencuri lantaran tidak memiliki uang karena mengganggur,” sambungnya.
Novra mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan Ariyanto sebagai tersangka. Sementara dua rekannya masih diburu hingga saat ini.
